Dikibusi Warga, Pemuda Ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Res Narkoba AKP Satrawan Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Petugas Unit I Tim II Satuan Res Narkoba pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 WIB berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku penyalahgunaaan narkotika jenis SABU, An. SI. (21) warga Tanjung Medan Kampung Rakyat Labusel, Kamis (30/8/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 28 agustus 2018 sekitar pukul 01.00 WIB, Petugas Unit I Tim II Satuan Res Narkoba mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki tak dikenal dengan identitas X sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut team II unit I langsung menuju ke TKP di galon SPBU Simpang mangga tepatnya di dalam kamar mandi SPBU, team menangkap satu orang laki-laki An. SI. dan saat digeledah ditemukan satu buah kotak rokok gudang garam dari tangan tersangka dan setelah dibuka ditemukan satu bungkus plastik klip tembus pandang berisi SABU.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan sabu sabu bruto 0,42 gram, 1 buah kotak rokok gudang garam, 1 bungkus plstik klip transparan kosong dan satu buah dompet warna coklat sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *