Miliki SABU, Warga Kampung Besan Ini Diamankan Polsek Aek Natas

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Aek Natas AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, dalam rangka Ops Antik 2018 pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 Sekitar pukul 16.30 WIB, berhasil mengamankan satu orang pelaku tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan narkotika jenis SABU, An. ESH. (30) warga Kampung Besan Sidomulyo Labura, Kamis (30/8/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 29 agustus 2018 sekitar pukul 15.00 WIB ada informasi dari masyarakat bahwa di dusun IV simpang Goeng desa sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura sedang transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut unit opsnal langsung melakukan penyelidikan dan ketika pukul 16.30 WIB yang diduga pelaku duduk bersama temannya, kemudian tim opsnal langsung mengamankan pelaku namun temannya langsung lari.

Saat pelaku digeledah, ditemukan dari kantong celana belakangnya satu buah paket kecil berisi sabu kemudian pelaku mengaku bernama ESH. dan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa dia membeli barang tersebut dari ucok korak, kemudian tim melakukan pencarian terhadap ucok korak namun tidak ditemukan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Aek Natas untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *