Satu Lagi Warga Aek Matio Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Res Narkoba AKP Satrawan Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Petugas Unit I team I Satuan Res Narkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Elimawan Sitorus pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki pelaku penyalahgunaaan narkotika jenis SABU An. MM (33) warga Aek Matio Rantau Utara, Kamis (30/8/2018).

Berawal dari petugas Unit I team I Satuan Res Narkoba yang melakukan penangkapan terhadap An. HY. selanjutnya team melakukan pengembangan ke TKP rumah tersangka An. MM.

Team berhasil menangkap An. MM yang sedang berdiri disimpang lorong rumahnya dan saat melakukan penggeledan ke rumah MM bersama kepling, team mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu diatas lemari gantung dapur dan timbangan yang berada di atas meja masak dapur tersangka.

Saat diinterogasi terhadap tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari adik iparnya An. AC. warga jalan Binaraga. Namun AC. sudah mengetahui perihal penangkapan MM. dan AC. sudah tidak berada dirumah.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 paket Sedang plastik klip berisi sabu sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah botol cdr, 1 lembar tisu yang didalam nya plastik klip kosong, 1 buah skop pipet dan 1 unit samsung putih lipat sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *