Dinas Perkim Bondowoso Minta Pembangunan RTLH G Riyani Dikebut

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Ramainya pemberitaan terkait pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu G Riyani Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen yang terkesan terbengkalai mendapat tanggapan serius dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bondowoso.

Menurut Kabid penyediaan perumahan Eko Pribadi menjelaskan bahwa terkait pembangunan RTLH milik G Riyani itu, terjadi miskomunikasi antara pihak Desa dengan kelompok RTLH yang tergabung dengan rumah tersebut.

“Sebenarnya pihak Desa belum memperbolehkan rumah tersebut dibongkar semua, sebelum seluruh material disuplai semuanya ke lokasi. Namun kelompok dari G Riyani ini sudah membongkar semua,” ungkapnya Rabu (18/09) saat ditemui di kantornya.

Lanjut Eko, pihaknya sudah mendorong pemerintah Desa Wonokusumo untuk segera mengambil langkah cepat agar proses pembangunan rumah B Riyani secepatnya diselesaikan.

“Kemaren kami sudah datang ke lokasi, memang sangat disayangkan setelah rumah itu di bongkar ternyata hanya dikerjakan pondasinya saja sampai waktu 15 hari. Seharusnya mikanismenya itu setelah dilakukan pembongkaran paling tidak pembangunannya sudah sampai 30-50%,” jelasnya.

Sedangkan untuk anggaran dari program tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadi milik penerima bantuan RTLH. Proses pencarian dilakukan sebanyak 2 kali.

“Tahap pertama itu pencarian untuk melakukan pembangunan 30-50% kemudian setelah itu bisa dicairkan untuk proses selanjutnya,” tuturnya.

Masih kata Eko, adapun anggaran untuk satu unit rumah yang mendapat bantuan RTLH senilai 15 juta dengan pekerjaan secara swadaya.

“Dana 15 juta ini harus cukup untuk melaksanakan pembangunan rumah tersebut, karena dari dana itulah semuanya diambilkan baik material maupun ongkos tukangnya,” terangnya.

Ia pun menghimbau kedepan setiap Kades yang wilayahnya mendapat bantuan ini untuk lebih memprioritaskan yang kondisinya lebih memprihatinkan. Termasuk memacu kelompoknya untuk mengerjakan secara cepat.

“Untuk kasus-kasus seperti ini dimana beliaunya itu, penerima manfaat ini, ibaratnya swadayanya, ini yang diharapkan ada kearifan lokak untuk gotong royong dan lebih diprioritaskan. Sehingga rumah tersebut cepat selesai dan ditempati oleh si pemilik rumah,” pungkasnya.

Sekedar diketahui bahwa bantuan RTLH tahun 2018 Bondowoso mendapatkan jatah 225 rumah tidak layak huni, sedang RTLH BSPS(Bantuan stimulan perumahan swadaya hanya ada di dua kecamatan yaitu kecamatan Tapen dan Kecamatan Maesan.

Sedangkan untuk kecamatan tapen berada di dua titik, yaitu Desa Wonokusumo dan Desa Jurang Sapi yang masing-masing mendapatkan 35 unit rumah. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *