DPRD Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- DPRD Kabupaten Tulungagung, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna bertempat, di ruang Graha Wicaksana DPRD setempat, Kamis, (15/08/2024).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan BANGGAR dan pandangan akhir semua Fraksi di DPRD Tulungagung, pada prinsipnya menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024.

“Pada prinsipnya DPRD Tulungagung telah menyepakati dan menyetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Mendagri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Marsono.

Dalam Paripurna tersebut, Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Tulungagung melalui Adrianto menyampaikan beberapa catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang, diantaranya, perlu ditingkatkannya jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung dalam menangani kebakaran yakni, dengan menambahkan pos-pos di beberapa wilayah kecamatan tertentu, hal ini dilakukan jika terjadi kebakaran yang jauh dari Kantor Dinas Damkar Tulungagung bisa lebih cepat tertangani.

Kemudian, terkait penanganan sampah pihaknya mengusulkan agar Pemda membentuk relawan-relawan dari desa yang mana anggarannya dialokasikan dari anggaran DD, sehingga penanganan sampah bisa diatasi sejak dari hilir.

Selain itu, terkait juga anggaran Pemda untuk kesehatan bagi warga masyarakat miskin di RSUD dr Iskak dan RSUD dr. Karneni Campurdarat perlu diefektifkan dan diefisiensikan agar warga masyarakat miskin yang jaminan kesehatannya belum tercover BPJS maupun KIS bisa terbantu.

“Begitu juga terkait anggaran infrastruktur perlu ditingkatkan untuk APBD mendatang, karena saat ini masih 17 persen, yang mana seharusnya kalau sesuai dengan mandatori yakni 40 persen dari APBD,” kata Adrianto.

Sedangkan, Fraksi PAN yang dalam hal ini mewakili pandangan akhir semua Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung juga menyampaikan beberapa catatan strategis diantaranya, perlunya mendiversifikasi usulan SIPD untuk belanja hibah di tahun mendatang karena akan berdampak bagi perekonomian di masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Tulungagung beserta kepala TAPD yang sudah mengakomodir beberapa usulan untuk rehab kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung dan pengadaan server pada Dispendukcapil untuk peningkatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat,” ucap Rizal.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir, Heru Suseno, MT, dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Perlu diketahui dan dimaklumi bersama bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” terangnya.

Lanjut Pj. Bupati, setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

I. Pendapatan :
Semula, Rp 2.813.625.82 1.903,00
(dua triliun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).

Bertambah, Rp. 76.683.904.431,00
(tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga empat ratus tiga juta sembilan ratus empat ribu puluh satu rupiah)

Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.890.309.726.334,00 (dua triliun delapan ratus sembilan puluh millar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah)

I. Belanja :
a. Semula Rp. 3.028.225.821.903,00
(tiga triliun dua puluh delapan miliar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah). Bertambah Rp. 270.719.213.196,00, (dua ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tiga belas ribu seratus sembilan puluh
enam rupiah).

Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 3.298.945.035.099,00 (tiga triliun dua ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus empat puluh lima juta tiga puluh lima ribu sembilan puluh sembilan rupiah).

Defisit setelah Perubahan, Rp.
408.635.308.765,00 (minus empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).

Pembiayaan :
a. Penerimaan Pembiayaan Semula
Rp. 230.000.000.000,00, (dua ratus tiga puluh miliar rupiah).

2) Bertambah Rp 194.035.308.765,00
(seratus sembilan puluh empat millar tigapuluh lima tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam juta puluh lima rupiah).

Jumlah Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp. 424.035.308.765,00,
(empat ratus dua puluh empat miliar tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

b. Pengeluaran Pembiayaan Semula
Rp. 15.400.000.000, 00 (lima belas miliar empat ratus juta rupiah).
Bertambah Rp. 0,00 (nol rupiah)

Jumlah Pengeluaran :
Pembiayaan setelah perubahan Rp. 15.400.000.000,00, (lima belas miliar empat ratus juta rupiah)

Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 408.635.308.765,00,
(empat ratus delapan miliar enam ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SILPA) Rp. 0,00 (nol rupiah).

Dalam kesempatan itu, Heru Suseno juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan penuh arif dan bijaksana.

Pihaknya berharap, semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik yakni sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tulungagung.

“Saya berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut untuk masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan “Tulungagung Maju, Sejahtera, Berkarakter dan Berkelanjutan,” Pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait