DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Tentang PAW

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com – Akhirnya Ruswan YS resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2014-2019 melalui rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Jumat siang (13/4/2018) pukul 14.00 WIB.

Ruswan diambil sumpah jabatan setelah proses PAW atas Heri Alfian yang berhenti secara hormat lantaran meninggal Dunia.

Hadir dalam paripurna tersebut, Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu, Yuliswani, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajril, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, 20 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Provinsi Bengkulu. dirangkai Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian Pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Sekwan, Sofwin Sayful, serta pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan Doa.

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, mengungkapkan bahwasannya Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Menteri Dalam Negeri.

“Hadirin yang saya hormati, Saudara Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh mendagri. Serta untuk saudara Ruswan masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu yang tersisa 1 Tahun 3 bulan lagi semoga saudara dapat mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Kepada saudara saya ucapakan selamat bertugas” Ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri. (Adv).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *