Dua Rancangan Qanun Aceh Hari Ini Diserahkan

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Ketua Banleg DPR Aceh H.Abdullah Saleh menyerahkan  langsung Rancangan Qanun kepada Ketua DPR Aceh, hal itu disampaiakan setelah penyerahan dilakukan, penyerahan tersebut juga disaksikan Oleh beberapa Anggota DPR Aceh, Rabu, ( 06 September 2017).

Dia menjelaskan dalam tahun ini kita bahas 13 Qanun Aceh/ Perda, dan yang sudah selesai dibahas untuk sementara dua Rancangan Qanun” yaitu, Qanaun Tentang Pajak Aceh dan Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif.

Setiap selesai dibahas pihak Banleg DPR Aceh langsung menyerahkan kepada Ketua DPR Aceh H, Muharuddin, S.So.I, untuk di Paripurnakan dan diteruskan kepihak pemerintah Pusat, Sebut ketua Banleg  H, Abdullah Saleh.

Sementara itu Ketua DPR Aceh H, Muharuddin, S.So.I juga mengatakan, hari ini kita meneri dua Rancangan Qanun yang telah selesai dibahas oleh Banleg selama tahun 2017 ini, sedangkan mereka harus membahas 13 Qanun tapi ini hanya dua yang sudah selesai dan langsung diserahkan ke Ketua DPR Aceh.

Rancangan Qanun yang sudah siap dibahas yaitu, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Aceh. Dan Rancangan Qanun Aceh tentang Hak Keuangan dan Administratif, ini sudah kita terima hari ini.

Hadir dalam penyerahan tersebut,Ketua DPR Aceh, H, Muharuddin, S.So.I, dari Partai Aceh ,Ketua Banleg H. Abdullah Saleh, Dari Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, juga dari Partai Aceh ,Bardan Sahidi, Dari PKS,  IR.Hj Fatimah, dari Nasdem.,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *