Dugaan Adanya Kecurangan Pileg di Desa Temon, Dua Caleg Demokrat Serahkan Bukti ke Bawaslu

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Menindaklanjuti laporan sebelumnya, Dua calon legislatif ( Caleg) Partai Demokrat Dapil 3 No 1 dan No 3, H.Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, S.H, mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Mojokerto di Jalan Raya Pacing – Bangsal, Mojokerto. Senin (19/2/2024)

Kedatangan kedua caleg tersebut untuk menindaklanjuti laporan sebelumnya dan melengkapi bukti-bukti kecurangan di sejumlah TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, kabupaten Mojokerto, pada pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

“Selain melengkapi bukti-bukti baru kecurangan yang kita temukan, saya juga datang bersama tiga saksi” kata Ananda Ubaid Sihabuddin Argi kepada awak media

Ia juga menambahkan, dirinya menduga indikasi kecurangan terjadi di semua TPS yang ada di Desa Temon dan ketiga saksi ini telah mencoblos salah satu dari kami, namun saat penghitungan tidak ada suaranya.

“Harapan kami, laporan kami di tindaklanjuti dan apabila ditemukan adanya kecurangan, tuntutan kami adanya pemilihan suara ulang (PSU) di semua TPS di Desa Temon” ungkap Ubaid yang didampingi H.Surasa.

Sementara, itu Deni Mustofa, S.Pd, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto, sehabis menerima berkas bukti pelanggaran dari Pelapor, mengatakan, kami hari ini menerima bukti-bukti dan juga saksi atas adanya pelanggaran pencoblosan di Desa Temon, Kecamatan Trowulan.

“Setelah kami register baru akan melakukan penelusuran lebih dalam terkait dugaan-dugaan tersebut” ucap Deni

Ketika disinggung terkait jenis pelanggaranya administrasi atau pidana, Deni menyampaikan, kalau jenis pelanggaranya kita menunggu kajian seperti apa mungkin dua hari lagi bisa kami sampaikan, dan kalau memang terbukti pelanggaranya bisa di lakukan pemilihan suara ulang (PSU) namun harus ada berapa syarat agar bisa dilakukan PSU.

“Kalau benar-benar terbukti melakukan pelanggaran, maka bisa juga dilakukan PSU, karena kondisi PSU juga harus ada berapa syarat harus laksanakan PSU” imbuh Deni Mustofa.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait