Fachrul Razi: Angkatan Honorer Jadi PNS Tidak Membuat Negara Bangkrut

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menekankan pentingnya pemerintah pusat mendengarkan aspirasi para honorer khususnya guru honorer yang telah banyak berjasa bagi negara.

Ini disampaikan Fachrul saat mendampingi Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattaliti menerima sejumlah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pekan ini.

Mendengar pengaduan para honorer itu. Fachrul yang juga inisiator Panitia Khusus (Pansus) Honorer DPD RI menilai, polemik guru honorer sudah berlangsung lama dan belum mendapatkan solusi yang baik bagi para guru honorer.

“Rp 3 triliun untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidak membuat negara bangkrut, apalagi jika dibandingkan dengan jasa para guru yang telah banyak berkorban demi memajukan generasi bangsa,” ucap Fachrul, senator dari Dapil Provinsi Aceh ini.

Sidang Paripurna DPD RI 6 Mei 2021 juga telah membentuk Pansus Guru Honorer. Diharapkan nantinya segera menemukan jalan keluar untuk kesejahteraan para guru honorer.

Menurut Fachrul, guru maupun tenaga kependidikan honorer telah berjasa besar bagi negara dalam mencetak dan mendidik anak bangsa. Namun, mereka belum mendapatkan perhatiaan serius dari Pemerintah.

“Gaji kami hanya Rp 450 ribu dan dibayarkan 3 bulan sekali. Pengabdian seperti itu kok tidak dilihat Pemerintah. Kita ingin ada perhatian lebih dari Pemerintah mengenai penghasilan yang tak layak ini. Kami berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Lina, perwakilan guru honorer dari Garut, Jawa Barat.

Dia menyoroti tidak adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan malah diganti dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, para guru honorer di atas usia 35 tahun harus bersaing lagi dengan guru-guru usia muda.

“Kemudian, negara mengatakan, Indonesia darurat guru. Ternyata pendidik yang sudah mengabdi belasan tahun tidak dipakai. Padahal kami juga Sarjana, punya kualifikasi dan jam terbang tinggi,” kata Lina.

Pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib para guru honorer, terlebih di masa pandemi saat ini. Membiarkan gaji honor Rp 300-400 ribu yang dibayarkan per tiga bulan, itu suatu bentuk pembiaran. Dan, itu tidak boleh terus terjadi di negara kita,” demikian Fachrul Razi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait