Fadli Zon Sarankan KPU Prioritaskan Masyarakat Belum Masuk DPT

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus pada perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memprioritaskan masyarakat yang belum terdaftar ketimbang mendata pemilih yang memiliki gangguan kejiwaan.

“Justru yang harus diprioritaskan mereka yang belum mendapat undangan, belum terdaftar dalam DPT,” tegas Fadli kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seperti diberitakan, KPU masih menunda penetapan DPT perbaikan kedua. KPU memperpanjang waktu penyempurnaan dan perbaikan data pemilih di enam provinsi 30 hari. Enam provinsi yang belum dapat melaporkan DPT hasil perbaikan tahap kedua adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku.

Sebelumnya, KPU memastikan warga yang memiliki disabilitas mental atau gangguan jiwa bisa mencoblos pada Pilpres mendatang dengan kata lain, penyandang disabilitas mental bisa didaftarkan masuk dalam DPT.

Bila ada vonis tidak mampu atau memiliki gangguan kejiwaan serta tidak mampu mengambil suatu keputusan, menurut Fadli, seharusnya tidak perlu dipaksakan mempunyai hak pilih. “Apalagi dokter menyatakan, orang itu tidak mampu menyatakan sikap,” tambah legislator Partai Gerindra itu.

Derajat gangguan kejiwaan yang dimaksudkan KPU itu, menurut Fadli harus dipertanyakan. Karena pandangan masyarakat tentang gangguan jiwa pada tingkat ekstrimnya adalah orang yang tak mampu mengontrol diri. “Kalau dia masih bisa mengontrol dirinya, saya kira tidak masalah,” demikian Fadli Zon. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *