Forbes DPRK : Dokumen SK Pemekaran Aceh Malaka Sudah Diterima Pimpinan

  • Whatsapp

Lhokseumawe, Beritalima – Ketua Forum Bersama (Forbes) DPRK Aceh Utara wilayah barat, Tgk Junaidi kepada wartawan mengatakan, saat ini dokumen surat keputusan Bupati Aceh Utara perihal pertimbangan/persetujuan pembentukan daerah otonom baru sudah diterima oleh pimpinan DPRK.

“Surat Bupati sudah ada di dewan, tetapi belum masuk ke tahap pembahasan. Berhubung saat ini masih lebaran Idul Adha dan pimpinan kami sedang berhaji, jadi banyak anggota dewan tidak masuk. Karena dewan itu kolektif, maka harus hadir semua ketika dibahas,” katanya baru-baru ini.

Sebab itu, dia meminta panitia, para sayap pendukung pemekaran, dan masyarakat untuk bersabar. Bahkan dia berjanji, usai lebaran akan mempertanyakan hal ini kepada pimpinan dewan agar segera masuk ke pembahasan.

Tgk Junaidi juga meminta kepada Pemkab Aceh Utara untuk komit dengan janjinya tidak akan mempersulit dan mempercepat proses administrasi pemekaran Aceh Malaka di tingkat kabupaten. Bila ini berlarut, maka ditakutkan akan timbul kegaduhan di masyarakat.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Aceh Utara, Syahrial menjawab wartawan mengatakan, pihaknya sudah selesai menyiapkan draft yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dari DPRK.

“Kami sudah menjalankan berkas pemekaran Aceh Malaka. Di tingkat Pemkab sudah selesai dan berkas tersebut sudah kita serahkan ke DPRK melalui surat bupati untuk pertimbangan dan persetujuan dewan,” jelas Syahrial.

Ia menambahkan, pihaknya juga sedang menanti dikembalikannya dokumen tersebut kepada Pemkab Aceh Utara. “Tugas kita menungu, mudah-mudahan usai libur lebaran berkas tersebut bisa dibahas di DPRK secepatnya,” demikian pungkasnya.(En)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *