Fraksi Gerindra Pertanyakan Penurunan Retribusi 8,23% Dari Target APBD 2022

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Banyak pertanyaan yang diajukan fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jombang saat Pemandangan Umum DPRD Kabupaten Jombang terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna, Senin (15/8/2022).

Gerindra kata H. Machin Ketua Fraksi Gerindra sekaligus sebagai juru bicara pemandangan umum, telah mengkaji Nota Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022. Perlu sikap kritis dan telaah yang mendalam pada saat pembahasan Rancangan APBD tersebut.

“Fraksi Gerindra berpendapat, perlu untuk melakukan terobosan-terobosan yang signifikan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jombang,” tandas Ketua Fraksi.

Sesuai dengan tema pembangunan tahun 2022, Pemulihan Ekonomi Didukung Peningkatan Investasi dan Inovasi Produk Unggulan Daerah serta Hilirisasi Ekonomi. Namun juru bicara fraksi gerindra dari beberapa pertanyaan yang diajukan salah satunya yang terpenting adalah retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp1.567.925.968 atau 8,23% dari target APBD tahun anggaran 2022.

“Dimana penurunan itu terbesar dari komponen perijinan tertentu. Mohon dijelaskan terkait terobosan – terobosan untuk menambah PAD, khususnya terkait dengan optimalisasi peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah yang ada di Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait