FSP Sivia Patuju Laporkan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum BPD ke Polisi

  • Whatsapp

Ampana, beritalima.com – Ketua LSM Forum Skolah Perempuan (FSP) Sivia Patuju Kabupaten Tojo Una-una ,Ramlah melaporkan dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama MG (21) ke polres Touna Sabtu,(14/3/2020).

Surat pengaduan tersebut diterima oleh Aiptu Imran Paloa diruang SPK polres Touna Sabtu sore .

Dalam surat pengaduan disebutkan Nasib malang menimpa sebut saja MG (21), ibu rumah tangga warga Desa Tumotok, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna. Dirinya menjadi korban asusila dilakukan oleh seorang lelaki DI , warga setempat yang juga anggota Badan Pemerintah Desa (BPD) Tumotok.

Tidak hanya itu, dalam pengaduan disebutkan Kasus dugaan pencabulan dilakukan pelaku yang juga menjadi anggota BPD Desa Tumotok ini sudah memakan korbannya sebanyak 2 kali,yang terjadi pada tahun 2009 dan 2007.

Kepada sejumlah wartawan , korban MG (21) menceritakan kejadian yang menimpanya terjadi pada hari Kamis (5/3/2020) dimana pelaku Memasuki rumahnya tanpa memberi salam.

” DI langsung menghampiri saya , dan tiga kali bertanya soal keberadaan martua saya, yang saat itu sedang bakubik (angkat batu) namun saya tidak menanggapinya” ungkap MG

“Kemudian DI menanyakan kembali perihal suami saya yang saat ini sedang berada di Bali dan dia menakuti saya bahwa suami saya tidak akan kembali, dan mengajak saya untuk “berhubungan badan “dengannya dan menawarkan uang sebesar 400 ribu tapi saya marah dan menolak ajakan tersebut ” sebut MG

MG juga menyebutkan , kedatangan DI kerumahnya dilakukan lagi pada sore hari sekitar jam 17.00 wita.

Ketua LSM FSP Sivia Patuju,Ramlah, kepada sejumlah media mengatakan setelah laporan kasus dugaan pelecehan diserahkan ke polres untuk segera ditindaklanjuti.

” Karena tersangka ini juga seorang Anggota BPD, sehingga sangat penting kasus kasus pelecehan ini di tindak lanjuti, agar tidak ada lagi korban korban selanjutnya ” tutup Ramlah (***)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait