Gedung Pompa Air Disegel Walikota Malang Akui IMB Masih Proses

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com| Pemasangan papan peringatan di Gedung Pompa milik PDAM Kota Malang yang berada di Desa Mangliawan, kecamatan Pakis Kabupaten Malang oleh Satpol PP. Walikota Malang Sutiaji mengakui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang saat ini masih dalam proses pembaruan.

“IMB sudah diminta Pemkab Malang, saat ini cuma belum selesai, gedung itu bangunan lama, peninggalan jaman Belanda,” ujar Sutiaji, Selasa (9/7).

Menurutnya usai koordinasi dengan PDAM Kota Malang diakui bahwa proses perizinan tersebut memang ada kendala terkait ukuran exitingnya. Namun, pihaknya juga berharap terkait masalah ini, tidak perlu di besar besarkan dan jangan sampai berlarut larut.

“Soal izin memang ada kendala ukuran, namun masalah ini tidak perlu berlarut larut, yang nantinya berdampak terhadap masyarakat terkait kebutuhan air bersih tidak terganggu, dan kita ini hidup berdampingan, warga Kota Malang menggunakan fasilitas kabupaten dan juga warga Kabupaten Malang menggunakan fasilitas Kota, kita tidak mau ada disparitas,” tukasnya. [red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *