Golkar Jember: Sirekap Sering Timbulkan Kerancuan dan Kegaduhan

  • Whatsapp
Dima Akhyar saat ditemui wartawan di Kantor DPD Partai Golkar (beritalima.com/sugik)
Dima Akhyar saat ditemui wartawan di Kantor DPD Partai Golkar (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Partai Golongan Karya (Golkar) menilai, keberadaan aplikasi Sirekap menimbulkan kerancuan dan kegaduhan di masyarakat.

Kepala Badan Saksi Nasional (BSN) DPD Partai Golkar Jember, Dima Akhyar menyatakan, memang KPU mengeluarkan aplikasi Sirekap untuk memudahkan publik mengetahui atau mengakses hasil pemungutan suara.

Bacaan Lainnya

“Namun aplikasi itu menimbulkan kerancuan dan berakibat kegaduhan juga. Ternyata informasi ini kerap kali tidak sesuai atau tidak akurat,” katanya, Sabtu sore (7/2/2024).

“Sehingga cenderung menyesatkan. Angka yang muncul berubah-ubah. Ini hal yang diharapkan, mengganggu asas kepastian itu,” tegas Dima. Akhyar.

Menurutnya, keberadaan aplikasi Sirekap membuat risau Partai Golkar dan juga masyarakat Jember.

“Misal, di internal kami muncul klaim Caleg DPR RI yang menang Purnamasidi, namun setelah di cek data real yang menang Karimullah,” sebutnya.

Dengan begitu, kata Dima Akhyar, ini menimbulkan persoalan sendiri di internal partai.

“Oleh karena itu KPU segera bersikap, karena ini menggangu upaya mewujudkan kepastian. Karena ada dampak berpengaruh pada parpol,” ungkapnya.

Dirinya berharap, KPU bisa memberikan penjelasan terkait dengan Sirekap, bagaimana menanggapi dan mekanismenya seperti apa.

Dima Akhyar juga mengungkapkan kekecewaan yang kepada KPPS yang di di beberapa. Wilayah di Kabupaten Jember.

Dimana saat pemungutan suara, saksi Partai Golkar yang ditempatkan di TPS tidak dapat mengikuti proses pemungutan suara yang sedang berlangsung.

“Dengan sejumlah alasan, ada yang tidak bisa masuk karena terlambat mengikuti awal pembukaan TPS, dan tidak boleh masuk, datang terlambat ditolak, ini tidak ada kepastian,” bebernya.

Disamping itu, banyak saksi Partai Golkar yang tidak mendapatkan dokumen hasil penghitungan di TPS.

“Padahal itu hak saksi, jadi lumayan banyak saksi kami yang tidak mendapatkan dokumen lengkap, dengan berbagai alasan,” tegasnya.

Dirinya juga meminta Bawaslu Kabupaten Jember untuk proaktif dan memastikan regulasi berjalan dengan benar. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait