Gubernur Jatim : Standarisasi Ciptakan Tidak Adanya Sekolah Pinggiran

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Penyerahan pengelolaan SMA /SMK dari Kabupaten Kota ke provinsi atas dasar UUNomor 23 Tahun 2014, terutama dimaksudkan untuk tercapainya standarisasi pendidikan.Dengan standarisasi tersebut, maka nan’nya ‘dak akan ada sekolah pinggiran, pertengahan,ataupun sekolah kota, juga sekolah favorit. “Semua sekolah nan’nya diharapkan memiliki kualitas yang kuran g lebih sama,” ujarPakde Karwo sapaan akrab Gubernur Ja’m pada saat pembekalan Kepala Sekola SMA/SMKSwasta Seja’m dalam rangka Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Menyukseskan UjianNasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2017 di Dyandra Conven’on, Surabaya, Senin(23/2).Standarisasi yang diwujudkan dalam bentuk akreditasi sekolah tersebut, lanjutnya,akan dimasukkan dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun2017 – 2026, yang akan dirapatkan besok di Kantor BAPPENAS, Jakarta, Selasa )24/2). Padarapat ini, Gubernur Ja’m akan menjadi salah satu narasumber.Dari jumlah sekolah di Ja’m yang tercatat sebanyak 27.038 sekolah, saat ini barusebanyak 6.506 sekolah berakreditasi A, selebihnya dengan status dibawahnya. Nan’nyaapabila ada sekolah yang belum berhasil dalam memenuhi standarisasi, akan di’ngkatkandan dimasukkan ke dalam inkubator pendidikan sehingga kualitas kepala sekolah dangurunya memenuhi standarisasi. “Dengan demikian, ‘dak akan terjadi lagi ada murid yangdisuruh oleh guru untuk memfotokopi sesuatu, dan kedepan semua sekolah menjadiakreditasi A,” ujarnya.Pakde Karwo menambahkan bahwa untuk keberhasilan pendidikan di Ja’m, makaPemprov Ja’m akan mengajak para kepala sekolah untuk ikut serta dalam berbagaipengambilan kebijakan tentang pendidikan, baik secara langsung maupun perwakilan.Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ja’m mengingatkan bahwa pendidikanbukan untuk e:siensi tapi menciptakan siswa berbudi luhur yang memahami IPTEK. Sekolahswasta diharapkan ‘dak menjadi private sector yang menuntut e:siensi. Oleh karena itu,Pemprov Ja’m akan berbicara dengan sekolah apa saja yang menjadi kebutuhannya. Ditambahkan, pendidikan berkorelasi terhadap kesejahteraan masyarakat. Kalau saatini masyarakat hanya menjual pisang dan nangka tanpa diolah, maka ‘dak akan ada nilaitambahnya. Selain harga murah, daya tahan produknya ‘dak lama, berbeda apabila diprosesmenjadi industri primer seper’ kripik. Disitulah peran sekolah dalam meningkatkanpengetahuan siswa dan masyarakat.
Amanat Urusan WajibFiloso: standarisasi pendidikan dan target kualitas atau akreditasi yang sama antarSMA/SMK sesuai UU No. 23 Tahun 2014 , menurut gubernur, menjadikan pendidikan ‘ngkatini sebagai urusan wajib bukan, yang harus dikelola provinsi bukan pilihan. Dengan demikianmengamanatkan pendidikan SMA/SMK menjadi salah satu prioritas pelayanan dasar yangharus dilakukan oleh Pemprov Ja’m. Beberapa kegiatan akan dilakukan Pemprov untuk mencapai hal tersebut.Diantaranya para guru nan’nya akan disekolahkan cara mendidik (pedagogi) sehinggamampu mentransformasikan ilmunya kepada siswa. Selain itu, juga akan dilakukanpelaksanaan atau pencapaian Standar Pendidikan Minimal (SPM) melipu’ kompetensi,kurikulum dan infrastruktur. Terkait pembiayaan, Gubernur Ja’m juga mengingatkan bahwa negara maju seper’Jerman merekonstruksi dilakukanya sekolah murah dan bermutu, bukan sekolah gra’s.Ar’nya yang kaya memberikan subsidi kepada yang miskin. “Di agama juga diajarkan seper’itu,” ujarnya.Direncanakan Pemprov Ja’m juga akan membuat program bidik misi dimana anak-anak yang memiliki kemampuan atau pandai dari keluarga ‘dak mampu akan disekolahkanPemprov Ja’m Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh Kadisdik Ja’m, Syaiful Rohman, Ketua DewanPendidikan Ja’m Prof. Dr. Zaki Baridwan, dan 2.800 peserta yang terdiri dari para KasekSMK/SMA swasta dan Kepala UPT Pendidikan se Ja’m. (**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *