Hari Kulminasi, Bupati Tandatangani Prasasti Pasar Tradisional Bersama Kepala DPPKA

  • Whatsapp

Sumenep, beritaLima – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berupaya membangkitkan perekonomian masyarakat pedesaan melalui penataan, merevitalisasi pasar tradisional agar terus berkembang menjadi pusat perekonomian masyarakat desa.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Bupati Sumenep dr. KH. A. Busyro Karim, MSI. Dengan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Kepala DPPKA) Drs. H. Didik Untung Samsidi, MM. Pada acara puncak 9 Program 99 Hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, periode 2016-2021, pada 31 Mei 2016 di Kecamatan Dungkek Sumenep, Madura Jawa Timur.
Bupati Sumenep, dr. KH. A. BusYro Karim, Msi. mengatakan, revitalisasi pasar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki pasar modern. Sehingga, pasar modern bisa menjadi pusat perbelanjaan sekaligis pusat perekonomian warga.
”Jadi, revitalisasi itu tidak hanya fisiknya saja. Melainkan pengeloaannya juga lebih transparan dan profesional,” jelas Bupati.
Menurutnya, jika revitalisasi itu hanya dilakukan secara visik, maka pertumbuhan perekonomian maupun perkembangan pasar tradisional, akan lambat. Sehingga harus ada penyegaran kembali.
Dikatakan, jika dari segi fisik dan tata kelola sudah bagus dan modern, maka pasar tradisional kedepan diyakini akan berubah menjadi pasar semi modern. ”Jadi, masyarakat tidak khawatir lagi saat kepasar. Khawatir karena becek dan takut kecopetan,” tegasnya.
Sementara, Kepala DPPKA melalui Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep H. Imam Sukandi, SE, MM. Mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, terus mendorong tumbuhnya pasar-pasar tradisional di Desa. Salah satunya dengan cara merevitalisasi pasar tradisional sebanyak 55 unit yang tersebar di lima kecamatan.
“55 Unit Pasar tradisional yang telah di revitalisasi berada di Kecamatan Dasuk sebanyak 5 unit, Kecamatan Lenteng, 5 Unit, Kecamatan Bluto 14 unit, Kecamatan Batang-Batang 16 unit, dan Kecamatan Dungkek sebanyak 23 unit”, kata Imam Sukandi.
Sementara pasar tradisional yang dikelola oleh desa lumayan banyak yang telah direvitalisasi. Salah satunya, di pasar desa Jangara, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, dan pasar desa yang berada di Kecamatan Pragaan, dan Kecamatan Ambunten.
Menurut Imam Sukandi, revitalisasi pasar tradisional itu merupakan salah satu trobosan baru yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejak tahun ini.
“Untuk kedepannya, kami akan terus berupaya untuk membenahi pasar tradisional dengan cara membangun pertokoan. Sehingga, pasar tradisional nantinya menjadi pasar semi modern”, ungkapnya.
Imam Sukandi mengharapkan, dengan adanya pembangunan pertokoan itu keberadaan pasar tradisional bisa menjadi pusat perekonomian masyarakat. Sehingga, pasar tradisonal tidak hanya dijadikan sebagai tempat pusat perbelanjaan sejenis palawija, melainkan juga sebagai tempat perbelanjaan disegala bidang.
Dengan demikian, masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan sandang dan pangan tidak usah pergi ke kota. Karena di pasar tradisional sudah tersedia. Dipastikan dalam beberapa tahun kedepan jika semua upaya tersebut difungsikan sedemikian rupa masyarakat di pedesaan akan semakin makmur. Akibat perputaran perekonomian masayarakat berjalan lancar.
(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *