Hendarmin: Terkait PKH, Tidak Ada Lagi Pendataan Baru

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Menurut keterangan dari Kabid Jaminan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Bengkulu, Hendarmin mengatakan, Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH merupakan program milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hendarmin menerangkan bahwa program bantuan tersebut sudah tidak menerima pendaftaran baru lagi, melainkan melanjutkan data-data yang sudah ada.

“Untuk PKH kita tidak menerima pendaftaran atau pendataan baru. Kita hanya melanjutkan data lama yang sudah ada,” terangnya kepada wartawan media ini, Rabu (8/8/2019).

Hendarmin, menjelaskan bahwa Dinas Sosial Kota saat ini hanya berstatus sebagai pembina dalam program tersebut.

“Kita hanya pembina saja. Tugas kita hanya memverifikasi data-data yang sudah ada agar bisa tepat sasaran,” jelasnya.

“Bagi masyarakat yang layak menerima bantuan PKH tersebut, maka nantinya rumah warga tersebut akan diberikan cat Pilok layak penerima PKH,” tutupnya.

Sebelumnya, salah satu warga yang tinggal di Bentiring sempat mendatangi kantor Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosan) Kota Bengkulu untuk mencari keberadaan kantor PKH Kota Bengkulu. Kedatangan warga tersebut guna ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon penerima bantuan PKH tersebut.

Deni Martin, selaku Kabid Diskominfosan Kota yang saat ditemui oleh warga tersebut menjelaskan bahwa untuk bantuan PKH tersebut dibawah naungan Dinas Sosial Kota, dan Deni pun memberikan saran kepada warga tersebut untuk kembali menanyakan kejelasan terkait PKH tersebut ke Dinas Sosial Kota yang beralamat di Kelurahan Pasar Melintang Kota Bengkulu. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *