Herman Herry Minta Polri Transparan Ungkap Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta jajaran kepolisian transparan mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru. Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” kata Herman kepada awak media akhir pekan kemarin.

“Kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harusnya menjadi perhatian kita semua karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji seperti ini, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya,” ucap politikus dari partai PDI Perjuangan ini.

Herman meminta petugas kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini secara profesional. “Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka,” kata dia.

Dikatakan, aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian,” kata pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial. Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Dia berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara. “Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya,” kata Herman.

Di sisi lain, saya memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara lewat media sosial hingga kasus ini mengemuka kembali. “Bila kasus ini dibuka kembali saat ada bukti baru, mari bersama-sama kawal perkembangannya hingga ditemukan kejelasan atas kejadian sebenarnya,” demikian Herman Herry. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait