Hindari Politik Balas Budi, LaNyalla Minta Kepala Daerah Miliki Integritas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepala seluruh kepala daerah untuk menghindari praktik politik balas budi karena ini yang kerap menjerat kepala daerah dalam kasus yang tidak diharapkan, seperti korupsi.

Karena itu, kata LaNyalla, sangat penting buat kepala daerah untuk punya integritas. Pemimpin daerah memegang peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Stabilitas ekonomi dan politik daerah akan menjadi etalase stabilitas nasional.

“Karena itu, kepala daerah harus bisa menjaga hal tersebut. Kepala daerah harus bisa menciptakan iklim ekonomi dan politik yang sehat,” ungkap LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media akhir pekan ini.

Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan, kekuatan sikap dan integritas kepala daerah akan diuji dengan kepentingan donatur yang mendukung mereka saat Pilkada.

Berdasarkan informasi dari KPK, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam konstestasi Pilkada Serentak.

“Jika calon yang diusungnya berhasil menjadi kepala daerah, para donatur ini berharap mendapat kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis hingga mendapatkan prioritas bantuan langsung. Padahal, kelancaran ini yang sering membuat kepala daerah terjerat pada kasus korupsi.”

LaNyalla meminta kesalahan seperti ini tidak diulangi kembali oleh kepala daerah. “Hindari kasus yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Kepala daerah harus mewujudkan pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu mempertimbangkan keterlibatan para donatur dengan perjanjian tertentu,” kata dia.

Dengan alasan ini, dia mendukung Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dilakukan KPK. “Melalui pembekalan ini, kepala daerah harus mendukung strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.”

KPK telah menyusun beberapa pendekatan untuk mencegah korupsi. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Kedua, pendekatan pencegahan. Ketiga, pendekatan penindakan.

KPK juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta (329 orang), Anggota DPR/DPRD (280 orang), Eselon I/II/III (235 orang), Walikota/Bupati (129 orang), Gubernur (21 orang).

Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan (739 kasus), pengadaan barang dan jasa (236 kasus) dan penyalahgunaan anggaran (50 kasus). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait