HSP Ke 19 Kepolisian KSB Melakukan Deklarasi Bahaya Narkoba Bersama Ribuan Pelajar

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|
Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke- 91 Tanggal 28 Oktober Kepolisian Resor Sumbawa Barat Melalui Polsek Brang Rea Menggelar Deklarasi Bahanya Narkoba Dan Pernyataan komitmen Pemuda Dan Pelajar Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat Untuk Memerangi Narkoba Dan Memelihara Sikap,Tingkahlaku Terhadap Lingkungan Dan Keluarga.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa Sik MH Dalam Kesempatannya Diwakili Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat IPTU Ruslan H Tayeb Saat di Wawancarai oleh Awak Media Mengatakan Kegiatan ini Merupakan Hari Sumpah Pemuda Ke 91 Dan Dirangkaikan Deklarasi Bahanya Narkoba,di Desa Sepakat kecamatan Brang Rea. Pada Senin (28/10/19).

“Kiranya para pemuda dan pelajar se-kacamatan brang rea jangan pernah mencoba-coba menggunakan narkoba karena dampaknya akan merusak badan dan saraf otak kita yang tentunya akan merusak masa depan khususnya pemuda, bangsa dan negara pada umumnya”Kata IPTU Ruslan

Sambutan SekCam Brang Rea Yuliono S.AP ,Mengucapkan Terima Kasih Peran Sertanya Atas Kerjasamanya Dengan Polres Sumbawa Barat Dan Yang Memiliki Gedung ini H.Syafii,Pada Tahun 2016 s/d 2018 Kecamatan Brang Rea Adalah Basis Narkoba.

“Di Semua Tempat ada Acara Sempatkan Berbicara Perang Melawan Narkoba, Berikan Semangat Berjuang Untuk Melawan Narkoba Agar Masa Depan Pemuda Gemilang akan Terwujud Cita Citanya, Semoga anak anak sekalian nanti akan bisa menggantikan Bupati Dan Wabup, Ketua KNPI Dan Dewan “Ujarnya

Hal Yang Senada Disampaikan Ketua KNPI Ir Trisman ST.MP. Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Rekan Rekan Siswa Siswi Bahwa Pemuda Brang Rea Mampu Menjadi Orang Orang Pintar Dan Hebat Perlihatkan Kepala Desa,Dewan, “Sempat Mengatakan Bupati H.W.Musyafirin Dari Mana Wabup Fud Syaifudin Dari Mana Semuanya Berasal Dari Kecamatan Brang Rea.”Ucap Trisman

Sambutan Wakil Ketua 2 DPRD Sumbawa Barat Merliza Jawas S.Sos.I. MM.Dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Merasa Terharu Melihat Semangat jiwa Pelajar Brang Rea, “Bangun jiwa Yang Bisa Merusak Tubuh Adalah Narkoba,Bangun Badan Dengan Cara Berolah raga,”Selamat Hari Sumpah Pemuda ke 91 tanggal 28 Oktober.”Ucap Merliza

Dalam Kegiatan Deklarasi Bahaya Narkoba Kapolsek Brang Rea IPTU Bambang Indrat Sugianto Sos Memberikan Pemaparan Terkait Jenis Narkoba Dan Pasal Hukum Tindak Pidana Yang Memiliki,Menguasai Dan Memakai Narkoba.

“Narkotika ada 3 jenis golongan 1 adalah hanya untuk riset dan ilmu pengetahuan, golongan 2 di gunakan untuk pengobatan alternatif terakhir seperti digunakan operasi,golongan 3 khusus untuk pengobatan yang melalui resep dokter.”kata IPTU Bambang

Lanjut, Hukumannya Tindak Pidana adalah Sesuai dengan jumlah barang yang dipergunakannya, Narkoba adalah (narkotika fisikotropika bahan zat adiktif lainnya) adiktif Seperti kopi karna memiliki ketergantungan atau pecandu.”Jelasnya

Hadir Dalam Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Dan Deklarasi Bahaya Narkoba Kapolsek Brang Rea, Kasat Binmas, Wakil Ketua 2 DPRD Marliza Jawas Sos i, MM. (gerindra ) Anggota DPRD Kondi fraksi (PKB), Danramil Taliwang, Ketua KNPI, Camat, Sekcam, Kades, Para kepala sekolah, guru dan ibu Bayangkari,tokoh agama dan tokoh masyarakat dan 1.500 Siswa Siswi Pelajar SMP dan SMA se-Kecamatan Brang Rea.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *