Ingin Perbaiki Pensiun ASN di Indonesia, Menpan RB Kerjasama Dengan Korea

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Balasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur akan melakukan lawatannya ke negeri ginseng untuk bertemu dengan Menteri Manajemen SDM Korea Selatan (Ministry of Persoanal Management), Kim Pan Suk bersamaan kunjungan presiden RI ke – 7, Ir. Joko Widodo.

Saat ini di kantor Menpan RB, Jum’at (23/3/2018) mengadakan pra – penandatangan Nota kesepahaman dengan Ministry of Personel Management (Kementerian Manajemen Personel) Korea Selatan.

MoU yang dihadiri Duta Besar Korea untuk Indonesia dan pejabat Eselon I Kemen PAN RB, itu dimaksudkan untuk melakukan kerjasama di bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia khususnya dalambirokrasi pemerintahan yang lebih baik, baik untuk Indonesia maupun Korea Selatan.

“Saya yakin bahwa sharing knowledge pada hari ini akan membawa wawasan dan inspirasi baru mengenai kepemimpinan yang maju dan manajemen perubahan ASN yang inovatif, untuk memperkuat reformasi birokrasi berkelanjutan dan untuk menghadapi tantangan era industri baru 4.0 yang memerlukan pembelajaran dan tindakan yang kolaboratif dan kreatif,” ujarnya.

Namun dikatakan menpan, dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dan Korea Selatan dapat mengambil pelajaran dan pengetahuan berharga serta lebih inovatif dalam mengelola kebijakan SDM. Selain kerjasama di bidang SDM dengan Korea, Menpan RB menjelaskansistem perekrutan Aparat Sipil negara (ASN), sistem dana pensiun hingga peningkatan integritas dan disiplin SDM, khususnya dalam program pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut dikatakan Menpan Asman Abnur, bahwa pertengahan tahun 2018 Presiden Joko Widodo Bersama kementerian PAN RB akan melakukan kunjungan kerja ke Korea untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“Kita juga kerja sama dengan Australia dan Jerman. Peluang ini akan kita manfaatkan untuk memperbaiki SDM aparatur negara kita yang kita harapkan nantinya dapat menjadi motor negara ini,” pungkas Asman kepada awak media.

Lebih jauh dariPra-Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PANRB dengan Kementerian Manajemen Personel Korea memuat tiga hal penting yakni perencanaan dan inovasi administrasi publik dalam pengelolaan SDM, mulai dari rekrutmen pegawai, manajemen karier dan kompetensi, manajemen kinerja, hingga sistem kompensasi dan sistem pensiun; peningkatan kualitas kebijakan tentang human capital management, termasuk manajemen talenta nasional; dan peningkatan integritas dan disiplin SDM, khususnya dalam program pemberantasan korupsi. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *