Ini Ketentuan Untuk Dapat Masuk Ke Dalam Lingkungan Pemkot Depok

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Sejumlah pintu masuk area kantor pemerintahan di Jalan Margonda Raya per tanggal 25 Oktober 2021 mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menerangkan dengan dilakukannya penerapan aplikasi ini, dapat menskrining para pegawai maupun pengunjung yang ada di area kantor pemerintahan. Pasalnya aplikasi tersebut dapat menjaring terkait sudah atau belumnya seseorang divaksinasi.

Mohammad Idris pun mengatakan pemakaian aplikasi ini aka dilakukan secara bertahap yang diawali penerapan di gedung Balai Kota Depok.

“Ini dilakukan untuk skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi semua masyarakat yang sudah divaksin, bisa scan di sini,” kata Mohammad Idris melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang berada di lokasi yang sama menambahkan, akan ada tiga titik yang dipasangi scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Adapun lokasi-lokasi yang akan diterapkan penggunaan aplikasi itu adalah pertama di Gedung Balai Kota Depok. Kedua di Gedung Perpustakaan, dan ketiga di Gedung Dibaleka.

Imam Budi Hartono mengatakan, aplikasi tersebut akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

“Jadi ini supaya sehat semua, yang datang ke sini bagi seseorang yang sudah vaksin. Namun memang masih tetap di batasi hanya 50 persen pengunjung,” pungkasnya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait