Inilah Tahun Bersejarah BEI, Capaian Perusahaan Tercatat Tertinggi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Tahun 2018 tahun bersejarah bagi Bursa Efek Indonesia (BEI), karena telah mencapai pencatatan saham Perusahaan Tercatat terbanyak sejak privatisasi bursa pada1992.

Hingga Jumat (9/11/2918), tercatat sudah 50 perusahaan yang tercatat di BEI di 2018. Dan perusahaan ke-50 yang menjadi Perusahaan Tercatat itu adalah PT Dewata Freightinternational Tbk, dengan ticker code DEAL, yang bergerak di bidang pengiriman kargo.

Hani Ahadiyani, Divisi Komunikasi BEI, mengatakan, BEI optimis jumlah Perusahaan Tercatat di sepanjang 2018 akan terus meningkat. Mengingat saat ini terdapat 14 perusahaan potensial pada pipeline pencatatan BEI.

“Pencapaian jumlah Perusahaan Tercatat ini tentu tidak lepas dari dukungan Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. Serta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memicu perusahaan memanfaatkan Pasar Modal dalam pengembangan usaha,” kata Hani.

BEI, lanjut Hani, akan terus mendorong peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat dengan berbagai upaya, termasuk berinteraksi dan secara langsung berperan aktif untuk mendatangi kantong-kantong entrepreneur di berbagai daerah di Indonesia.

“Salah satunya melalui edukasi Pasar Modal dan go public dalam bentuk workshop maupun one-on-one meeting yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan Anggota Bursa (AB), kantor konsultan hukum, advisory di bidang Pasar Modal, asosiasi perusahaan dan lembaga/profesi penunjang lainnya,” terang Hani.

Dikatakan, saat ini BEI memiliki 30 Kantor Perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia yang aktif memberikan edukasi kepada perusahaan dengan mengunjungi dan berdiskusi langsung mengenai mekanisme dan manfaat go public melalui kantor perwakilan BEI.

“Dengan pendirian Kantor Perwakilan di hampir seluruh provinsi, diharapkan dapat mempermudah akses BEI ke perusahaan di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Selain pencatatan saham, sepanjang 2018 ini telah terbit 79 emisi obligasi dan sukuk dengan total nilai emisi sebesar Rp 97,24 triliun, Surat Berharga Negara (SBN) dengan total nilai emisi Rp 173,78 triliun, Exchange Traded Fund (ETF) sebanyak 8 Kontrak Investasi Kolektif dengan total nilai awal penerbitan Rp 53,9 miliar, dan 3 Efek Beragun Aset (EBA) dengan total nilai awal penerbitan Rp 3,62 triliun.

Komitmen lain yang dilakukan BEI guna meningkatkan jumlah Perusahaan Tercatat dan penerbitan efek di BEI, yaitu dengan penyusunan regulasi baru untuk membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah melalui peluncuran papan akselerasi.

BEI juga berinisiatif menambah regulasi baru untuk mempermudah proses pencatatan perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, energi terbarukan (renewable energy), dan pertambangan minyak dan gas bumi.

“Dengan semakin banyak perusahaan yang melakukan pencatatan efek di BEI, diharapkan bisa semakin banyak pilihan instrumen investasi bagi investor, mengakselerasi pertumbuhan perusahaan dan mem-boosting pertumbuhan perekonomian Indonesia,” pungkas Hani. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *