Inovasi Program Lontong Balap Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Top 30 Kovablik Jatim 2022

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bahkan, bukti primanya pelayanan publik di Surabaya melalui sejumlah inovasi ini berhasil meraih berbagai penghargaan.

Kali ini, inovasi program Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri) berhasil meraih penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara yang berlangsung di Alun-Alun Kireksogati Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (7/12/2022).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji memastikan, bahwa pemkot akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Surabaya. Ini sebagaimana apresiasi yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur berupa penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Pemprov Jatim 2022 dalam program Lontong Balap.

“Sejak pertama diluncurkan tahun lalu oleh Pak Wali Kota (Eri Cahyadi), melalui program Lontong Balap sudah 9 kali dilakukan sidang oleh PN (Pengadilan Negeri) di tahun 2021 dan 18 kali sidang oleh PN di tahun 2022 dengan total peserta sidang yang dilayani sebanyak 446 perkara terkait kependudukan,” kata Agus Imam Sonhaji di kantornya, Kamis (8/12/2022).

Agus menjelaskan, bahwa kebutuhan warga untuk permohonan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang membutuhkan penetapan Pengadilan Negeri (PN), dapat dilakukan melalui program Lontong Balap. Setidaknya ada 14 jenis layanan adminduk yang bisa diakses warga melalui program tersebut.

“Sebanyak 14 jenis layanan seperti ganti nama, akta kematian bagi warga yang tidak punya dokumen kependudukan dan lainnya, cukup diajukan di kantor kelurahan saja. Selanjutnya dokumen permohonan akan terkirim ke PN dan ke Dispendukcapil dalam bentuk digital,” jelas Agus.

Nah, setelah dokumen tersebut diverifikasi dan dinyatakan lengkap sesuai persyaratan, Agus memastikan, maka dapat diagendakan sidang oleh Pengadilan Negeri (PN) di luar Gedung PN, yaitu di Siola atau pendopo kecamatan / kelurahan.

“Dulunya warga harus mengajukan sendiri-sendiri ke PN dan Dispendukcapil, tapi sekarang dengan sistem one gate system lewat kelurahan menjadi lebih ringkas dan cepat,” papar dia.

Di samping itu, kata dia, Wali Kota Eri Cahyadi meluncurkan program Lontong Balap selain untuk mempermudah warga, juga supaya masyarakat tidak perlu membayar biaya ke pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan pelayanan. “Karena prosesnya cukup online dari kelurahan dan tidak ketemu dengan orang orang yang tidak perlu ditemui (calo),” imbuhnya.

Agus juga menambahkan, bahwa pada akhir tahun 2022 ini, pihaknya sedang merancang pengembangan program Lontong Balap. Pengembangan program Lontong Balap ini tentunya dilakukan dengan berbagai penambahan inovasi.

“Ini diharapkan dapat semakin membuat nyaman warga yang membutuhkan layanan adminduk agar dapat diterapkan di tahun depan 2023,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait