IWO Bentuk Tim Investigasi Soal Dugaan Penyimpangan di PDAM Kabupaten Malang

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Indikasi adanya dugaan pungutan di PDAM Kabupaten Malang salah satunya di UPT Lawang, yang melibatkan oknum pegawai PDAM, disoroti Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, bahkan IWO juga membentuk tim investigasi, adanya dugaan penyimpangan Dana Hibah tahun 2017 dari Kementrian PUPR dan Kementrian Keuangan yang diperuntukan masyarakat secara gratis.

“Namun fakta dilapangan rekan rekan sesama profesi menemukan dugaan penyimpangan seperti pungutan yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM Kabupaten Malang, untuk memperkaya diri dan diduga ada indikasi terorganisir dengan rapi hingga belum tercium penegak hukum,” ungkap Rudi Humas IWO Malang Raya dihubungi beritalima.com, Selasa 24/07.

Menurutnya saat ini IWO sudah membentuk tim kecil berpedoman UU Pers No 40 Tahun 1999. Dan tim itu dibagi menjadi 4 dari 17 anggota yang tergabung di organisasi IWO.

“Satu tim sudah ada ketuanya untuk berkoordinasi, dan untuk mempermudah komunikasi satu pintu,” ungkap kabiro Malang Raya sigap88.com ini.

Terpisah Santoso seketaris IWO Malang Raya menegaskan bahwasannya, hal pertama yang dilakukan IWO adalah cek dan ricek ke warga penerima bantuan sesuai data yang ada, hal itu untuk mengklarifikasi besarnya pungutan dana hibah di tiap kecamatan yang berbeda, besarnya pungutan salah satunya di wilayah kecamatan Pakisaji.

“Data awal ada sekitar 11 kwitansi, mulai dari kwitansi tanda terima yang di tanda tangani oleh oknum berinisial “IF” tertera tulisan cetak dengan nominal sebesar Rp 530.000 ribu.selain itu beberapa rekan jurnalis juga mendapatkan informasi pungutan yang bervariasi mulai 470 ribu sampai jutaan rupiah,” paparnya.

Sementara fakta di lapangan juga ada informasi dari warga masyarakat penerima bantuan hibah yang membayar sampai jutaan rupiah namun airnya sampai sekarang tidak mengalir.

“Jika benar adanya pungutan, maka IWO Malang Raya akan meminta tanggapan Bupati, hingga melayangkan laporan Ke penegak hukum terkait kasus tersebut,” tutup Redaktur beritalima.com.

Terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

(lum/red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *