Jajaran Satreskrim Polres Lumajang Ungkap Kasus Mayat Tanpa Identitas

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Misteri mayat tanpa identitas pantai Wotgalih Yosowilangun akhirnya terkuak juga, sambutan hangat datangnya Kasatreskrim baru. Standing Aplouse untuk Kasatreskrim Polres Lumajang Jawa Timur yang baru dilantik beberapa hari di Mapolres Lumajang, beserta jajarannya berhasil menangkap pelaku dugaan Pembunuhan dalam waktu singkat di Wilayah Hukum Polres Lumajang.

Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang yang baru dilantik, AKP Hasran SH M.Hum mengatakan, karena gerak cepat dari Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang yang dipimpin langsung dirinya, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku terkait dengan penemuan mayat, di Pantai wisata Wotgalih Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilanggun Kabupaten Lumajang.

Mayat diketahui atas nama Ribut Alfarisi, berjenis kelamin Laki-Laki usia 38 Tahun, alamat Dusun Krajan II Rt. 03 Rw. 04 Desa Tunjung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang. Sementara itu yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni Muhsin Bin Matlah, laki-Laki Usia 41 Tahun Warga Dusun Lalangan Rt. 01 Rw.11 Kel/Desa Tunjung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.

“Alhamdulilah Mas Kami besama Tim berhasil menangkap Pelaku setelah tadi kami temukan identitas korban, kami melakukan pengembangan, “Katanya Jumat (01/06/2018).

Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pada hari Kamis (31/05/2018), pukul 18.00 wib, berhasil mengungkap pelakunya. Dalam penangkapan tersebut sejumlah barang bukti juga telah berhasil diketemukan yakni sejumlah alat yang digunakan untuk membunuh Korban yakni benda tumpul serta sejumlah tali dan kendaraan dari pelaku.

Dalam kronologis penangkapan, pelaku ditangkap dengan berdasarkan barang bukti permulaan yang cukup, pada saat pelaku berada di pinggir Jalan raya Desa Tunjung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.

Pelaku ditangkap, dan saat dilakukan interogasi dirinya mengakui semua yang diperbuat. Dirinya melakukan perbuatan tersebut, karena korban ada hubungan asmara dengan istri tersangka dan menghasilkan 1 orang anak perempuan berumur 1 tahun. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *