Jalan Lapen Dufa – Falabesahaya, Di duga CV. Cipta Aksara Perkasa Mar UP

  • Whatsapp

SANANA,beritalima,com – Proyek pekerjaan jalan (lapen) pada ruas jalan Dofa -Falabisahaya- Auponia paket Dofa.Kecamatan mangole barat dan kabupaten kepulaun sula(Malut) rusak parah dan dipertanyakan masyarakat. Karena, proyek yang baru selesai dikerjakan itu, sudah rusak.

Pantauan beritalima, Minggu.5/3/2017 ruas jalan tersebut mengalami kerusakan serius.aspal retak ,tercampur dengan lumpur dan tidak ada batu lima tujuh sehingga di titik tertentu sudah terbongkar. Padahal, jalan itu relatif belum lama selesai dikerjakan yaitu bulan Desember 2016 lalu.sedangkan jalan tersebut juga sudah keterlambatan kerja, Hingga kini, belum ada upaya perbaikan. Padahal, sebentar lagi masa pemeliharaan berakhir.

Sembunyikan pesan asli
Warga Desa Dofa,Mardiman(52) dan Muhdin(30) kepada beritalima, Sabtu (4/3) mengatakan, kuat dugaan kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tersebut karena kualitasnya parah sekali. Di mana, campuran aspal degan lumpur baru di siram dan banyak tidak di gunakan batu lima tiga dan sprit yang dipakai,sehingga terindikasi tidak memenuhi persyaratan teknis yang semestinya.Selain itu, dugaan yang menyelimuti pikiran warga Dofa yakni dalam pelaksanaan pekerjaan juga terindikasi aspal yang dihampar tidak lagi memenuhi standar suhu minimum.

Sehingga, daya rekat material aspal yang sudah dihampar tidak saling mengikat satu sama lain. Apalagi kerusakan itu tidak saja pada satu titik tertentu.hampir di samua titik yang ada.

Selain karena dugaan buruknya kualitas pekerjaan yang dilaksanakan rekanan juga konsultan pengawas yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan terindikasi jarang tidak ada di lokasi proyek. Juga, rendahnya kontrol dari pemerintah dan DPRD. Sehingga, dugaan kontraktor bekerja asal cepat, tanpa memikirkan mutu.

“Sekira satu bulan proyek lapen itu selesai dikerjakan, terlihat di sejumlah titik mulai retak dan rusak. Kontraktor pun tidak ada di lokasi kerja,bahkan konsultan jalan pun tidak,sehingg pekerjaan tersebut asal jadi,sehingga sekarang kita lihat, di titik lain juga lapennya mulai retak dan terkelupas. Kondisi ini yang menjadi pertanyaan kita terhadap kualitas proyek lapen itu.”ujar Mardiman dan Muhdin.

Warga lainnya, mengatakan, banyak warga yang kecewa terhadap kondisi jalan lapen tersebut. Di mana, rusak hanya dalam kurun waktu yang cepat setelah selesai dikerjakan oleh rekanan kontrktor.Kata dia, proyek lapen itu dikerjakan tahun 2016 dengan anggaran sesuai dengan 620/SP/DPU-MU/APBD/BM/FSK.83/2016.tanggal 22 Agustus 2016. Nilai kontrak:Rp 5.700.419.000 Waktu Pelaksanaan:120(Seratus dua puluh) hari kalender‎.di lokasi kabupaten kepulaun sula,anggaran APBD provinsi maluku utara yang di kerjakan CV.Cipta Aksara Perkasa,bahkan proyek tersebut sudah keterlambatan kerja, sepantasnya perusahan tersebut di bleclit.

Padahal, ruas jalan itu tidak pernah dilalui kendaraan bertonase besar. “Saya juga tidak mengerti, kenapa aspalnya cepat rusak. Kalau rusak pada satu titik mungkin dimaklumi. Tapi ini hampir sejumlah titik pada sepanjang ruas jalan itu. Herannya, kenapa mereka tidak mau perbaiki. Kan masih tanggung jawabnya kontraktor. Semestinya tidak boleh tunggu bulan terakhir masa pemeliharaan, baru diperbaiki,” bilang

Dia menilai, kualitas pekerjaan pada ruas jalan itu memang terlihat kurang bagus. Terutama di jalan menanjak yang banyak rusak. Di mana, sebagian besar aspal mengelupas dan material kerikil banyak berserakan.

Warga,Mardiman dan Muhdin.menurutnya ada dugaan kuat proyek pembangunan jalan lapen dofa- Falabisahaya yang di laksanakan oleh pihak dinas PU dan bina marga dan kontraktor terkesan asal-asalan.

“,Mardiman dan Muhdin menambahkan, anggaran yang di pergunakan berasal dari uang negara, maka kejadian tersebut harus menjadi kajian oleh dinas serta pihak penegak hukum.

“Artinya proyek jalan lapen Dufa -Falabishaya yang sementara Di kerjakan saja keterlambatan,apa lagi pengaspalan tidak sesuai karena insiden atau memang ada indikasi kualitas pekerjaan yang buruk,atau tidak spesifikasi.Hingga berita ditulis pihak kadis bina marga dan dinas PU harus bertanggung jawab.(@dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *