Jumlah Janda Milenial di Kecamatan Sanana 35 Orang, Rata – rata Oknum PNS

  • Whatsapp

La Haji Umasugi, S. Pd.I Kapala KUA Kecamatan Sanana
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|  Jumlah duda dan janda  baru di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara terus bertambah 35 orang. Mayoritas mereka berusia di bawah 35 tahun. Jika dikategorisasi berdasar generasi, para duda dan janda itu termasuk kalangan milenial.

Berdasar data, TA. 2022 kemarin sudah mencatat sebanyak 35 kasus perceraian. Perinciannya, 35  kasus cerai gugat (pihak istri yang menuntut cerai) dan 35 kasus cerai talak (suami yang mengajukan talak perceraian), rata – rata oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), “kata Kapala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanana, LA Haji Umasugi saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (16/2/23)

Lanjut La Haji, jumlah 35 pasangan yang melaksanakan cerai dan sudah memiliki akta cerai setelah putusan, kurang lebih dua minggu masuk bulan ke tiga dan satu bulan terahir.

“Dan kemudian sidang isbat dilakukan saat orang yang sudah pernah melaksanakan pernikahan sebelumnya, “ujar La Haji.Tambah

Sedangkan yang belum terdaftar ke KUA, pihaknya datangkan untuk mengikuti sidang isbat, sehingga nanti penerbitan buku nikahnya sesuai dengan tanggal bulan dan tahun.

“Sementara untuk 1 Januari hingga 16 Februari 2023 ini, sudah tercatat di KUA Kecamatan Sanana berjumlah 19 pasangan, Kami dari KUA belum mendapatkan data secara lengkap dari Pengadilan, sehingga kami belum bisa mempublikasikan, “tindasnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait