Kades Karangmulyo Tuding Calo Scan Tanda Tangan dan Stempelnya

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menyeret nama Waris Andriyanto selaku kepala desa Karangmulyo kecamatan Tegalsari membuat polemik.

Saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu Waris balik menuding jika semua itu ulah calo atau biro jasa bernama wawan warga desa jajag kecamatan Gambiran.

Waris mengetahui informasi itu setelah pihaknya memanggil warganya yang telah membuat surat keterangan nikah, surat akta kelahiran dan juga surat keterangan waris yang diduga palsu tersebut.

“Menurut warga saya itu, dia mengurus semua dokumen kependudukan itu melalui jasa seorang calo bernama Wawan yang rumahnya di desa Jajag kecamatan Gambiran dengan membayar 1,5 juta terima beres”,ungkap Waris.

“Saya malah curiga jika tanda tangan dan stempel sayapun bisa jadi ada yang di scan oleh oknum calo itu”,tambah Waris dengan nada geram.

Sayangnya saat awak media berusaha menghubungi Wawan untuk konfirnasi beberapakali ditelepon melalui nomer ponselnya selalu tidak diangkat walaupun nadanya masuk. (TIM/Puji)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *