KAI Syaratkan Rapid Test Antigen Untuk Penumpang Jarak Jauh

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Mulai 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 pelanggan kereta api (KA) Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

“PT KAI Daop 8 Surabaya selalu mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Senin (21/12/2020).

Setiap pelanggan KA wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pelanggan KA Jarak Jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan KA Jarak Jauh usia di bawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Sebagai peningkatan pelayanan KAI pada para calon pelanggan, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Surabaya Pasar Turi dengan harga Rp105.000. “Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” ujar Suprapto.

Dikarenakan proses pelayanan Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, calon penumpang KA yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun diimbau melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

“Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api,” terang Suprapto.

Suprapto menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik KA. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari rumahsakit atau klinik yang terpercaya.

“Kami juga mengingatkan pada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan KA sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan,” lanjut Suprapto.

Dia menambahkan, selama masa liburan Nataru 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 Perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh dan 46 Perjalanan KA Lokal. Rute tujuan favorit selama 3 hari untuk KA Jarak Menengah/ Jauh adalah arah Jakarta, Bandung dan Banyuwangi.

Selama masa liburan Nataru 2021 seluruh jajaran PT KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan posko untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik dan apakah berbagai protokol kesehatan telah diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait