Kapolres Frido Gelar Ungkap Kasus Lahgun Narkotika

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kedek Hery Cahyadi, SIK. SH. MH pada Press Release hari Senin tanggal 8 Oktober 2018 di Mapolres Labuhanbatu, memaparkan bahwa Penyalahgunaan narkotika semakin meningkat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dimana setiap hari personil Polres Labuhanbatu mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, Selasa (9/10/2018).

Hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selam 25 hari sejak tanggal 11 September 2018 s/d 5 Oktober 2018 berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 35 orang tersangka, terdiri dari 33 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

“Dari ke 35 tersangka, 28 orang sebagai pengedar dan 7 orang pengguna, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 160,81 gram, ganja 1.599,86 gram, pil extasy 285 butir atau seberat 91,96 gram. Lokasi penangkapan dari kabupaten Labuhanbatu 20 kasus, Labuhanbatu Utara 9 Kasus dan Labuhanbatu Selatan 1 Kasus, penindakan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu 25 kasus, Polsek Kualuh Hulu 3 kasus, Polsek Bilah Hilir 1 kasus dan Polsek Bilah Hulu 1 kasus,” jelas Kapolres.

Kapolres Frido berharap peran penting dari masyarakat, organisasi penggiat anti narkotika dan teman-teman media yang diharapkan perduli dengan lingkungan dan selalu berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama dan harus selalu bersinergi dengan Kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Kapolres juga berharap agar organisasi penggiat anti narkoba yang hadir pada saat ini dapat merilis perkembangan ini dan sama-sama kita mohonkan ke Pemerintah untuk segera membangun panti rehabilitasi bagi penanganan korban atau pecandu narkoba”, tandasnya.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *