Kejati Bengkulu Usut Kerugian Negara Rp.9 Miliar Di Pemkab Benteng

  • Whatsapp

BENGKULU, beritalima.com – Asisisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu pada Tahun 2016 lalu sebesar Rp.3,2 miliar dari total kerugian negara Rp.9 miliar di Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) pengembaliannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Karena itu, sambung Henri, pengusutan temuan tersebut akan terus dikembangkan dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti seperti, saksi dan dokumen dari kantor bupati Benteng.

“Kami tidak dapat menghitung karena pengembalianya tidak kepada kami. Namun inspektorat yang kami periksa sudah ada beberapa pegawai yang mencicilnya. Tetapi dalam cicilan tersebut tidak seimbang, hanya yang penting ada, jadi tidak ada greget,” ungkap Henri Nainggolan usai penggeledahan di kantor Bupati Benteng, kemarin (4/7).

Henri menjelaskan, dari total kerugian negara sebesar Rp.9 miliar, sisa dari temuan tersebut yang jumlahnya masih sebesar Rp.3,2 miliyar, pengembaliannya pun tidak mencapai Rp.200 juta.

“Mungkin yang dikembalikan tidak sampai Rp.200 juta dari temuan itu. Soalnya ada yang mengembalikan 4 juta dan sekian sekian lah,” jelasnya.

Namun, dalam temuan ini belum ada pihak yang mengembalikan uang kepada Kejati. Tapi langsung menyetorkannya kepada Inspektorat.

“Pihak kejati juga belum melakukan penghitungan. Mungkin seminggu dua minggu kita dapat menemukan jumlahnya,” tutupnya. (Oji)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *