Kelabui Petugas, 3 Koper berisi Miras di amankan Polisi di Pelabuhan Sanana

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com  – Razia terhadap minuman keras (miras) terus dilakukan jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sula. bertempat di Pelabuhan Regional Sanana. Sabtu (1/06/2019) Pukul 14.35 WIT.

Personil Satuan Resnarkoba bersama dengan personil Pos KP3 Pelabuhan Sanana melakukan razia terhadap barang bawaan setiap penumpang Kapal KM. Karya Indah yang tiba dan turun di Pelabuhan Regional Sanana dalam rangka cipta kondisi dan mengantisipasi masuknya serta beredarnya miras guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat khususnya diKabupaten Kepulauan Sula jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1440 H / 2019 M

Pelaksanaan razia oleh pihak Polres Kepulauan Sula berhasil menemukan minuman keras (Miras) jenis Casanova dan Cap tikus yang telah kemas dalam Koper Polo sebanyak 1 koper, Adapun identitas pemilik barang haram tersebut inisial WU (27) dengan alamat Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula

Dalam kegiatan razia juga ditemukan miras jenis Cap Tikus yang telah di kemas dalam koper polo sebanyak 2 Koper, Selain itu dalam kegiatan juga ditemukan miras jenis cap tikus yang telah di kemas dalam Dos pada tempat penitipan barang KM. Karya Indah

Hasilnya, Polisi menemukanMiras pada saat razia di pelabuhan Sanana sebanyak : 6 gen cap tikus, 21 botol cap tikus, 7 bungkus plastik cap tikus dan 8 botol bir dengan rincian sebagai berikut: Satu Kofor yang di dalam berisi
4 gen cap tikus dan 2 botol cap tikus ditemukan diatas loang boat terdiri dari :

Dua Kofor tersebut ditemukan diatas Loang Boat terdiri dari 2 gen Cap tikus dan 9 botol Cap tikus sedangkan untuk Kofor ke tiga ditemukan pada saat razia di atas dermaga terdiri dari 10 botol Cap tikus dan 8 botol Bir Bintang, untuk Dos Kecap sebanyak 7 bungkus plastik cap tikus ditemukan diatas Kapal KM.Karya Indah.

Selanjutnya barang bukti tersebut. diamankan di ruangan Satresnarkoba guna proses lebih lanjut.

Menurut Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Tri Yulianto melalui Plt. Kasat Narkoba, Ipda Ruslan Lutia  saat di konfirmasi lewat pesan Whats App mengakui berhasil menemukan minuman keras tersebut selanjutnya kita amankan sebagai barang bukti,” tutur Kasat Resnarkoba.

Pihaknya akan terus melakukan razia terhadap peredaran miras tanpa ijin. Ia juga berharap peran serta warga dalam memberikan informasi kepada aparat Kepolisan terkait adanya peredaran minuman keras. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *