Kemenkeu dan Kemendagri Apresiasi Pemkot Palembang

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa

Palembang, beritalima. com |Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), menilai penyesuaian APBD Pemerintah Kota Palembang untuk kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 telah tepat dan benar.

Hal ini dapat diketahui dari keputusan menteri keuangan nomor 10.KM7/2020 tentang penundaan penyaluran DAU dan DBH bagi pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun 2020 terkait percepatan pengaggaran kebutuhan penanganan bencana covid-19, dalam KMK tersebut pemerintah Kota Palembang, tidak termasuk daerah yang terkena sanksi penundaan atau pengurangan penyaluran DAU dan DBH.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyesuaian APBD TA 2020 dengan menetapkan Perwali no 9 tahun 2020 secara tepat waktu sesui dan fokus pada kebutuhan anggaran penanganan covid-19.

“Ini adalah bukti komitmen yang kuat dan keseriusan penanganan bencana covid-19 di kota Palembang,” kata Dewa, Minggu (3/5/2020) .

Penyesuaian APBD tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 april dan pmk 35/2020 yang memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian postur anggaran baik sisi pendapatan maupun belanja terkait bencana pandemi Covid-19.

Untuk penyesuaian pendapatan daerah saat ini pemerintah kota palembang telah menyesuaian pendapatan sebesar Rp. 1,1 Trilyun lebih dan untuk postur belanja daerah dilakukan penyesuaian anggaran belanja modal dan belanja barang jasa yaitu pengurangan 50 persen,”

Perubahan postur APBD kota palembang ini digunakan, merasionalisasi pendapatan sehubungan kondisi bencana covid, untuk kondisi pendapataan daerah baik PAD maupun dana transfer pusat dan provinsi terjadi penurunan dan pelemahan, sedangkan disisi belanja terdapat kewajiban untuk memenuhi anggaran penanganan bencana covid-19.

“Sehingga APBD kita harus segera dilakukan penyesuaian APBF atas kondisi yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengapresiasi jajarannya dalam penanganan Covid-19.

Menurut pihaknya dari awal sudah menangani kasus Corona di Palembang. Pemerintah kota Palembang siap melaksanakan penanganan bencana covid-19 ini seoptimal mungkin dengan menyiapankan dan melaksanakan anggran tersebut secara efektif, efisien, transparan, akuntanbel, dan tentunya sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

( NN )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait