PALEMBANG, BeritaLima.Com
Pemerintah Kota Palembang bersama petugas gabungan terus melakukan evaluasi dan pemantapan terhadap uji coba penataan kawasan sekitar Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB).
Evaluasi dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah kendala di lapangan saat pelaksanaan uji coba pada pekan sebelumnya. Kamis ( 21/05/2026)
Julyanzah kabid pengawasan Operasional lalu lintas di dampingi oleh Fungsional madya pengembang kewirausahaan Efan Nopiansya SE, M, Si. Mengatakan
Dalam rapat evaluasi yang digelar, pembahasan difokuskan pada rekayasa lalu lintas satu arah, penempatan petugas, pengaturan parkir, hingga kesiapan lokasi UMKM dan area masyarakat berolahraga. Pemantapan dilakukan sebelum pelaksanaan launching resmi yang direncanakan pada awal bulan depan.
Petugas menyebutkan, sistem satu arah di sejumlah titik akan kembali diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
“Salah satu titik yang menjadi perhatian yakni jalur menuju kawasan Pasar dan sekitar Nagaswidak yang sebelumnya masih ditemukan hambatan arus kendaraan.
Selain itu, penebalan personel juga akan dilakukan agar pengawasan di lapangan lebih maksimal. Petugas gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, kecamatan, hingga kelurahan akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna membantu masyarakat dan mengantisipasi pelanggaran.
“Kegiatan ini masih tahap uji coba dan terus dievaluasi. Jangan sampai nanti saat launching masih ditemukan kendala di lapangan,” ujar salah satu petugas dalam rapat evaluasi tersebut.
Menurutnya, program penataan kawasan ini merupakan kegiatan positif yang bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Palembang. Karena itu, dukungan masyarakat sangat diharapkan agar program dapat berjalan optimal dan memberi manfaat jangka panjang.
“Kegiatan ini positif dan dampaknya bagus untuk masyarakat ke depan. Jadi perlu dukungan bersama,” katanya.
Dalam penataan tersebut, pemerintah juga menyiapkan area khusus bagi pelaku UMKM agar aktivitas jual beli lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun area olahraga masyarakat.
Masyarakat yang berkunjung juga diimbau menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mematuhi aturan parkir yang telah ditentukan. Untuk kendaraan, masyarakat diminta memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan seperti di bawah jembatan, Terminal 16 Ilir, hingga kawasan Dermaga.
Petugas juga menegaskan tarif parkir tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Jika ditemukan pungutan melebihi ketentuan, masyarakat diminta mendokumentasikan dan segera melaporkannya kepada petugas di lapangan.
Selain itu, masyarakat diminta mematuhi jadwal pengaturan lalu lintas dan tidak melintasi 3Jembatan Ampera pada jam-jam tertentu saat pelaksanaan kegiatan berlangsung. Petugas gabungan akan terus memberikan arahan di lapangan agar pelaksanaan uji coba berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun keluhan masyarakat. ( Nn)








