Ketum LP3KN Temui Kapolda NTT Dalam Rangka Pesparani

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional (LP3KN) Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si, M.Sc, Ph.D menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Drs. Hamidin di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020) pagi.

Saat menerima kunjungan Ketum LP3KN bersama rombongannya, Kapolda Hamidin, didampingi Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Tavip Yulianto, Direskrimsus Kombes Pol. Heri Tri Maryadi, dan Direskrimum, Kombes Pol. Yudi B. Sinlaeloe.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Johanes Bangun kepada wartawan di Kupang, Jumat (17/1/2020).

Selaku Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional (LP3KN), Adrianus, yang didampingi Panitia Pesparani Daerah, Fransiskus Salem, Kakanwil Agama Provinsi NTT, dan Kepala Ombudsman NTT, Darius Daton menyampaikan terkait akan diadakan lomba paduan suara Pesparani tingkat Nasional yang akan dipusatkan di Kota Kupang pada November 2020.

Dalam kesempatan itu, juga memohon dukungan Kapolda NTT dalam membantu mensukseskan ivent nasional itu.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua LP3K Provinsi NTT, Frans Salem.

Menurut Frans Salem, penyelenggaraan pesparawi tingkat Provinsi NTT akan dilaksanakan Mei 2020, dan persiapan tingkat nasional pada November 2020.

” Segala persiapan sudah berjalan termasuk penyiapan hotel dan lokasi lomba lainya yang direncanakan akan menggunakan 3 lokasi, yakni GOR Oepoi, Aula Eltari, Aula Gereja Asumptha dan Aula Gereja GMIT Paulus”, kata Frans Salem.

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Hamidin mengapresiasi kegiatan Pesparani tingkat Nasional yang dipusatkan di Kota Kupang.

” Tentu ivent nasional ini harus sukses demi terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya.

Kapolda juga menjelaskan kalau diperbolehkan pejabat dilingkungan Polda NTT dilibatkan dalam kepanitiaan guna memudahkan koordinasi.

Dalam kesempatan itu Kapolda juga menjelaskan terkait fenomena terorisme dan radikalisme di Indonesia, yang mengancam Disintegrasi Bangsa, sementara terkait Laporan Dumas terhadap Polisi menempati urutan pertama setelah pemda dan kasus tanah menempati urutan teratas penanganan kasus yang paling banyak di komplain oleh masyarakat.

” Tentu ini menjadikan polisi untuk lebih bertindak profesional dalam melayani masyarakat”, kata Kapolda. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *