SURABAYA, Beritalima.com|
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan sebesar Rp. 1.019.500.000 kepada pemenang kejuaraan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat nasional VII tahun 2023 dan tingkat provinsi. Jumat (17/11/2023).
Pemberian penghargaan kepada pemenang kejuaraan MQK tingkat nasional sebesar Rp 400.000.000,- untuk 40 pemenang sedangkan tingkat provinsi mendapatkan dana apresiasi senilai Rp. 619.500.000 bagi 225 orang. Hal ini sesuai sesuai keputusan gubernur nomor 188/492/KPTS/013/2023 tentang pemberian penghargaan pemenang tingkat nasional dan tingkat Provinsi Jatim.
Pemberian penghargaan dana apresiasi ini diberikan kepada juara I, II, III di masing-masing bidang diantaranya akhlaq, fiqih, ushul fiqih, tafsir, nahwu, ilmu tafsir, ilmu hadits, tauhid dan tarikh.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh juara, para champion dari musabaqah qira’atil kutub,” kata Khofifah di gedung Negara Grahadi.
Khofifah menjelaskan, pemenang MQK ini adalah bagian dari penguat pondasi keagamaan di Indonesia. Pasalnya sila pertama Pancasila adalah bagaimana konteks keimanan dan beragama menjadi dasar di NKRI ini.
“Harus ada yang selalu menguatkan tafaqquh fiddin, panjenengan semua yang menjadi bagian itu,” terangnya.
Mantan mensos ini menjelaskan pentingnya memegang teguh nilai agama dalam kehidupan berbangsa bernegara khususnya di saat atmosfer politik tengah menghangat seperti sekarang.
“Maka kalau para santri sederhana sekali bagaimana sebetulnya memberikan pilihan yang bisa memberikan keberseimbangan, Jadi kalau keberseimbangan bahwa didalam kehidupan politik harus dilaksanakan pada posisi menjaga agama dan mengatur negara,” pungkasnya.(yul)