Kinerja Walikota Madiun Periode 2014-2019 Capai 86,2 Persen

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) telah disampaikan Walikota Madiun, Jawa Timur, H. Sugeng Rismiyanto, di hadapan wakil rakyat 26 Desember 2018 lalu.

Pembahasan LKPJ AMJ sebagai informasi capaian kinerja periode 2014-2019 kembali dilakukan dalam sidang paripurna dengan agenda pembacaan rekomendasi atas LKPJ AMJ, Jum’at 25 Januari 2019.

Untuk diketahui, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memiliki empat misi. Ada tujuh tujuan, 14 sasaran dan 29 indikator beserta targetnya.

Dalam hal ini, Pemkot Madiun telah mencapai 86,2 persen dari target 29 indikator tersebut. Ini termasuk kategori baik. Capaian ini menjadi dasar DPRD Kota Madiun mengeluarkan rekomendasi untuk RPJMD kinerja eksekutif.

‘’Apa yang telah dilakukan Pemkot selama masa pemerintahan 2014-2019 termasuk kategori baik. Tentu ini dapat menjadi pembelajaran pemerintahan selanjutnya terutama dalam menyusun RPJMD. Menetukan indikator dan parameter tertentu harus terukur,’’ terang Ketua DPRD Kota Madiun, Istono.

Pencapaian ini tak lantas menurunkan semangat kepala daerah dalam melayani masyarakat.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, berbekal hasil rekomendasi tersebut, Pemkot Madiun tak harus menurunkan target. Sebaliknya, harus menjadi pelecut semangat untuk lebih baik lagi. Apalagi, apa yang dilakukan eksekutif maupun legislatif, masyarakatlah yang merasakan.

‘’Target jangan diturunkan, evaluasi kinerja terus dilakukan serta pelaksanaannya harus lebih baik dari kemarin. Harus maksimal dengan ekspektasi tinggi,’’ kata H. Sugeng Rismiyanto.

Kekurangan, lanjutnya, wajib menjadi evaluasi bersama. Butuh peran serta masyarakat untuk pencapaian sejumlah indikator.

Walikota mencontohkan, program wajib belajar 12 tahun yang dijalankan Pemkot Madiun. Program ini tentu tak dapat tercapai 100 persen tanpa didukung peran masyarakat kendati fasilitas yang disediakan telah maksimal.

‘’Kalau kemudian masyarakat tidak sesuai dengan harapan kita, ya kita juga tidak banyak bisa berbuat,’’ ungkapnya.

Sugeng menambahkan, dalam pencapaian kinerja kepala daerah, dipengaruhi beragam faktor. Beberapa diantaranya tidak hanya butuh kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, butuh satu kesatuan dari semua elemen. Perencanaan yang dilakukan eksekutif dan legislatif harus terukur dan jangan sampai gagal dilaksanakan.

‘’Percuma pasang target tinggi kalau nantinya tidak tercapai. Masyarakat juga yang akan kecewa karena tidak dapat merasakan manfaatnya secara maksimal,” tuturnya.

LKPJ AMJ ini, sebagai bentuk penenuhan prinsip akuntabilitas dan tranparansi kinerja kepala daerah. Dalam hal ini masa kerja Walikota Madiun 2014-2019. Kajian, bahasan, dan kontrol dari legislatif dan masyarakat mengemuka dari pembahasan ini. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).

Ket. Foto: H. Sugeng Rismiyanto (kiri) Istono (kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *