KLHK RI Tinjau Lokasi Dugaan Pembuangan Limbah Pabrik ‘Nakal’ di Muncar

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) di dampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi melakukan Tinjau Lapangan (TL) ke beberapa pabrik pengalengan dan penepungan ikan di wilayah Kecamatan Muncar, guna melakukan verifikasi dan pengambilan sempel limbah, selasa (20/4/2021).

Hal ini dibenarkan kepala DLH Kabupaten Banyuwangi, Khusnul Khotimah, saat dikonfirmasi wartawan mengenai kebenaran informasi tersebut melalui pesan whatshapp nya.

Bacaan Lainnya

“Verifikasi pak. TL pengaduan masyarakat. KLHK didampingi staf DLH Banyuwangi,” ungkapnya.

Menurut, Khusnul Khotimah, TL tersebut mengenai mekanisme pengolahan lingkungan yang dilakukan oleh para pengusaha pabrik pengalengan dan penepungan ikan yang ada di wilayah Muncar.

“Mekanisme pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pengusaha / pemilik kegiatan,” katanya.

Lebih lanjut ia pun mengungkapkan jika kegiatan verifikasi pada TL hari ini disertai dengan pengambilan sampel limbah perusahaan.

“Kegiatan verifikasi ini juga ada pengambilan sampel air limbah,” terangnya.

Kemudian saat ditanya terkait berapa banyak perusahaan pengalengan dan penepungan ikan yang di verifikasi kali ini, Khusnul menyebutkan sementara ada 6 perusahaan.

Namun saat ditanya perusahaan apa saja yang di verifikasi, dirinya tidak memberikan jawaban.

“Info sementara 6 perusahaan,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, diberitakan sebelumnya banyak nelayan kecil di wilayah pesisir muncar yang mengeluhkan pencemaran yang terjadi di perairan laut pesisir Muncar lantaran diduga akibat adanya aktifitas pembuangan limbah ke laut dan sungai yang dilakukan pabrik pabrik ‘NAKAL’ pengalengan dan penepungan ikan yang ada di wilayah Kecamatan Muncar.

Bahkan keluhan terkait pencemaran lingkungan tersebut, bukan hanya muncul dari para nelayan kecil, tetapi masyarakat dan para penggiat lingkungan hidup juga turut mengeluhkan persoalan limbah di muncar yang tak kunjung ada solusi sejak puluhan tahun lalu.

Namun sayang, terkait persoalan limbah ini belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan, bahkan wartawan pernah beberapa kali meminta tanggapan ke Yulia selaku Ketua Asosiasi Pengalengan dan Penepungan Ikan (APPI), namun tidak pernah dijawab. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait