Komisi I DPR RI Minta Berita RRI dan TVRI Soal Pemilu Berimb

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Meutya Viada Hafid minta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dan LPP TVRI bisa memberitakan tahapan pelaksanaan pemilu 17 April 2019 secara berimbang.

Soalnya, kata wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Sumatera Utara tersebut, pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang bakal menjadi catata sejarah bangsa Indonesia karena baru untuk pertama kali pelaksaan pemilihan legislatif (pileg) digelar bersamaan dengan pemilihan presiden (pilpres).

“Tugas Komisi I DPR sebagai mitra kerja LPP RRI dan LPP TVRI untuk mengingatkan dan mengawasi bagaimana lembaga penyiaran publik ini punya komitmen memberitakan berimbang,” kata Meutya usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI dengan LPP RRI dan LPP TVRI di Aula RRI Provinsi Bengkulu, pekan ini.

Sesuai dengan peran dan amanah, LPP RRI dam LPP TVRI harus menjadi lembaga penyiaran yang bisa membawa persatuan dan kesatuan di tengah media-media mainstream yang sekarang kurang membawa kesejukan dan semangat persatuan.

“Kita harapkan LPP RRI dan LPP TVRI terus menggaungkan semangat persatuan kesatuan kepada masyarakat. Apapun pilihan politik di tengah tahun politik yang memanas seperti sekarang, memberitakan berita-berita yang benar, tidak berita hoaks sehingga bisa menyejukkan masyarakat.”

Mueutya mengatakan, Komisi I DPR RI akan mengadakan rapat dengan RRI dan TVRI Pusat untuk membuat kebijakan atau kesiapan aturan terkait persiapan menghadapi Pemilu 2019.

Peraturan Pemerintah No: 11/2005 tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, LPP berperan sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial dan pelestari budaya bangsa dengan senantiasi berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Kepala LPP RRI Bengkulu Mirza Musa menjelaskan, program RRI siap untuk mendukung susksesnya Pemilu 2019 dimana format siaran telah disiapkan sesuai target pendengar di Programa 1, 2 dan Programa 4.

“Dalam siaran berita mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan aturan kampanye Pemilu dari pihak KPU dan KPI,” demikian Mirza Musa. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *