Komisi V dan Dirjen Pembiayaan Kunjungi Perumahan Gemstone Alak NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Ketua Komisi V DPR RI, Fary Francis bersama anggotanya serta Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Lana Winayanti melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi V DPR RI dan Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR mengunjungi Perumahan Pitoby, Gemstone Regency di Kelurahan Alak, Kota Kupang, Kamis (26/10).
Dirjen Winayanti yang didampingi Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada seorang ibu yang sudah membeli rumah di lokasi tersebut.
Ketua REI NTT, Boby Piet Toby mengatakan, DPD REI NTT telah membangun sebanyak 1.122 unit rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan 367 untuk rumah komersial. Sehingga sampai dengan Agustus 2017 total rumah yang sudah dibangun sebanyak 1.489 unit rumah.
“ Jadi target kita adalah 2.500 unit rumah akan tercapai tahun 2017. Dan juga diharapkan hingga Desember 2017 akan mencapai kurang lebih 3.000 unit rumah yang dibangun di NTT”, katanya.
Pada kesempatan itu, Boby menyampaikan bahwa masih ada beberapa kendala yang dihadapinya. Oleh karena itu, Ia sebagai Developer meminta dukungan dari Komisi V DPR RI, Dirjen Pembiayaan Perumahan agar dapat diperhatikan untuk perumahan MBR ini agar tercapai lebih baik lagi.
Beberapa kendala di lapangan antar lain, dikeluarkannya PP No 64 Tahun 2016 dan Permendagri No. 55 Tahun 2017. Tetapi di daerah masih menjadi kendala, masih belum mengikuti program – program pemerintah pusat.
“ Misalnya kendala dalam hal perizinan, dukungan terhadap developer – developer kecil. Dan terutama developer – developer yang membangun luas areal dibawah dua hektar. Ini masih menjadi kendala besar untuk developer kecil untuk mendapatkan dukungan perizinan dan dukungan bank”, kata Boby.
Oleh karena itu, Ia selaku Ketua REN NTT meminta dukungan dari Komisi V DPR RI, Pemkot Kupang untuk menyukseskan program sejuta rumah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat merasakan denefit dari program sejuta rumah itu.
Dikatakan Boby, salah satu yang REI NTT perjuangkan yaitu Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PTHB). BPTHB ini oleh pemerintah dianjurkan oleh Presiden agar direviu kembali BPTHB. Karena rumah MBR dengan uang muka cuma 1.500.0000 sudah dapat memiliki rumah, tetapi masyarakat harus membayar BPTHB sebesar Rp 4.050.000 untuk mendapatkan rumah MBR.
“ Ini yang sangat memberatkan masyarakat berpengahasilan rendah. Sedangkan cicilan, mereka sanggup untuk menyicil”, katanya.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) yang telah membantu masyarakat Kota Kupang.
Program ini sangat dirasakan oleh masyarakat dengan adanya perumahan ini. Perumahan – perumahan inilah yang lebih cocok untuk masyarakat Kota Kupang. Karena memang sebagian besar masyarakat Kota Kupang ini berpenghasilan rendah.
“ Apa yang menjadi harapkan ketua DPD REI NTT kita bisa kaji kembali supaya beban daripada masyarakat kita bisa teratasi. Tidak terbebani dengan pajak yang terlalu banyak sehingga mereka mendapatkan kehidupan yang lebih layak dari sebelumnya”, kata Jefri menambahkan.
Ketua Komisi V DPR RI, Farry Francis mengatakan, DPD REI NTT dalam banyak kesempatan terus bangun koordinasi untuk mengembangkan kawasan seperti ini.
Dalam dukungan politik, kata Fary, Komisi V DPR RI juga mendorong pembangunan akses jalan ke perumahan, penyediaan air bersih, dan listrik.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, pembangunan perumahan MBR sampai selesai melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu mulai dari Pemerintah Pusat dalam kebijakannya, Pemerintah Daerah (Perijinan, Tata Ruang), Badan Pertanahan, Disain, PPAT, Asosiasi Pengembang, Konsultan, Kontraktor, Lembaga Pembiayaan Perbankan, Perusahaan Asuransi, termasuk PLN dan PDAM.
“ Jadi itu semua membutuhkan kepiawaian Pemda untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan semua supaya bisa terwujut perumahan yang layak terjangkau seperti yang kita cita-citakan”, kata Winayanti.
Di banyak perumahan seolah – olah kecendungan klaster yang berdiri sendiri. Padahal sekarang arahan global justru pembangunan perumahan harus terintegrasi, terpadu dalm sistem perencanaan perkotaan dan kewilayahan. Ini merupakan satu sistem yaitu tekait dengan infrastruktur dasar, juga transportasi publik dan fasilitas umum (sekolah, pasar dan lain sebagainya) yang justru sangat diperlukan masyarakat untuk mendukung kehidupannya disini.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada semua Anggota DPR RI atas dukungannya untuk program perumahan, dan diharapkan terus berlanjut. Saya juga berharap melalui hubungan kerja DPR RI, aspirasi masyarakat bisa kami tangkap dan kami juga bisa masukkan dalam revisi kebijakan ke depan”, kata Winayanti menambahkan. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *