JAKARTA, beritalima.com – Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin yang jelas. Penambangan liar tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga merugikan lingkungan.
“Saya minta pemerintah bertindak tegas-lah (terhadap penambang illegal itu). Kalau dibiarkan negara akan semakin rugi dan berdampak kepada kerusakan lingkungan,” tegas Gus Irawan di Jakarta,Senin (19/9).
Gus Irawan menanggapi laporan masyarakat terkait kasus anak perusahaan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Takaras Inti Lestari (TIL), yang bulan Agustus mengekspor zirconium sebanyak 400 ton, bukan berasal dari lahan yang ada izinnya.
Direktur Utama TIL, Dexter Syarif Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton Zr tersebut. Ia menyatakan, PT Tarakas memikiki izin usaha tambang di Palangkaranya hingga 2020.
“Mengenai ekspor saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah saya di lapangan. Yang pasti PT Tarakas memiliki izin usaha ekpor hasil tambang dan mempunya ijin clear and clean (C&C),” kata Dexter yang juga Direktur CKRA. Dirut CKRA adalah Boelio Mulyadi.
Menurut Gus Irawan, areal penambangan seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan menambang di lahan yang ada ijin yang dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Gus Irawan, sangat jelas bahwa tidak boleh lagi sembarangan mengeskpor hasil tambang.
Politiisi Gerindra itu meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan pertambangan secara ketat. Aparat kepolisian jangan tinggal diam melihat sumber daya alam negeri ini diekplotasi secara illegal.
“Kita akan panggil pemerintah untuk menjelaskan kasus itu. Sekarang kita lagi kumpul semua-data-datanya agar segera ditindaklajuti,” ujarnya.
“Mau perusahaan terbuka atau anak perusahaan kalau melanggar harus ditindak tegas. Sebagai perusahaan terbuka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan,” tambahnya.
Gus Irawan juga menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah yang hanya memberikan perusahaan swasta ekspor bahan baku tambang dibanding perusahaan negara. Padahal, Indonesia punya Aneka Tambang (Antam) yang seharusnya diberi kelelusaan untuk melakukan eksport.
“Pemerintah lebih pro perusahaan tambang swasta dibanding Kenapa Antam tidak dikasih ekport sementara Newmont, Freeport dan swasta lainnya tidak diberikan. Ini sangat kita sesalkan,” katanya. (jk)
TIDAK ADA KEGIATAN – Inilah spiral (alat pencuci pasir) di lokasi tambang milik PT Takaras Inti Lestari di Palangka Raya seluas 1.200 ha. Agustus 2016 lalu Takaras mengekspor 400 ton zirconium (Zr), tetapi bukan dari lahan ini. Foto diambil pekan lalu. (Dok)