Komplotan Pelaku Curas Akses Suramadu Ditembak Polisi

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com–Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan akses Suramadu diringkus aparat kepolisian Polres Bangkalan.

Pelaku bernama Syaiful Rahman (24) warga Desa Perreng Kecamatan Burneh, Ansori (28) warga Desa Balung Kecamatan Arosbaya, Agus Syairi (29) warga Kelurahan Bancaran Kecamatan Bangkalan, dan Muhammad Ansori (19) asal Desa Glagga Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan menerangkan, empat orang tersebut merupakan komplotan pelaku curas yang sering melakukan aksi di jalan akses Suramadu.

“Ke empat pelaku ini adalah komplotan, menjalankan aksi kejahatannya secara bersama-sama,” terangnya saat konfrensi pers di Mapolres Bangkalan, Rabu (3/7/2019).

Dikatakan Hendy, para pelaku dalam melakukan aksi perampasan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit untuk menakut-nakuti sasaran korban. “Barang-barang yang dirampas berupa tas berisi dua HP,” paparnya.

Selain itu, dua orang tersangka curas ditembak kakinya karena saat dilakukan penangkapan melawan petugas. “Kita kasih tindakan tegas terarah dan terukur karena melawan petugas,” tandasnya.

Untuk diketahui, ke empat pelaku curas tersebut ditangkap aparat kepolisian pasca melakukan curas pada hari Minggu 30 Juni 2019 waktu lalu.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor merk Suzuki Satria (tanpa nopol) dan Honda Vario Nopol M-3804-HM, 2 buah senjata tajam jenis celurit, 2 unit HP merk Vivo dan IPhone 5, dan tas milik korban. Empat pelaku saat ini harus mendekam di jeruji besi Polres Bangkalan. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *