Konflik BLT, Pendamping Desa dan TA P3MD Halsel Datangi Empat Desa

  • Whatsapp
Tatap Muka Antara Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Halmahera Selatan Dengan Masyarakat.

HALSEL, beritaLima.com – Pendamping Desa dan Tenaga Ahli pemberdayaan masyarakat desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mengunjungi empat desa di kecamatan Kayoa Selatan, Rabu (10/6/2020)

Kehadiran rombongan di empat Desa yaitu Desa Orimakurunga, Pasir Putih, Ngute-ngute dan Laluin dalam rangka mencari solusi dan penyelesaian penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2020.

Selain itu menyelesaikan konflik Musdes Khusus validasi, Finalisai data calon penerima BLT Desa Orimakurunga sekaligus mendampingi Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Putih, Ngute-ngute dan Laluin dalam penyaluran BLT kepada masyarakat yang berhak menerima.

Tenaga Ahli Pembangunan Parsitipatif P3MD Halsel, Edy Udin kepada awak media menuturkan bahwa, kedatangan seluruh tim di Desa Orimakurunga berdasarkan undangan resmi Pemdes untuk memenuhi tuntutan massa aksi Minggu lalu.

“Hal ini dikarenakan Musdes Khusus BLT sempat terjadi konflik sehingga kehadiran kami atas memenuhi undangan itu untuk penyelesaian Musdes Khusus BLT,” sebut Edy

Ia mengatakan, kehadiran seluruh tim mendapat respon positif dari masyarakat dan mahasiswa, ” sehingga Musdes Khusus BLT akhirnya terselesaikan meski ada sedikit gesekan namun itu hanya hegomoni gerakan yang dibangun Mahasiswa dan sebagaian Masyarakat,” ucap Edy Via Thelepone kepada beritalima.com, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Kayoa Selatan Masni Sangadji menambahkan, untuk tiga desa yang sering mengalami masalah BLT-DD adalah Desa Pasir putih, Laluin dan Ngute-ngute, ” kami diminta langsung Pemdes tiga Desa agar mendampingi dan menyaksikan pembagian BLT-DD kepada masyarakat yang berhak menerima, ” terang Masni

Lanjut Masni, Kayoa Selatan sesuai regulasi pencairan 25% dari Dana Desa (DD) dan kriterian penerima saat pembagian ketiga Desa tersebut berjalan lancar dan aman.

“Harapan kami, adanya BLT-DD ini masyarakat yag berhak menerima di tiga Desa itu menggunakan dengan baik dan dapat membatu meringankan beban mereka dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya
[ ieL/rdy ]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait