BANDUNG, beritalima.com | Berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, sepanjang tahun 2024, sebanyak 567 orang diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Mereka merupakan korban perdagangan orang (TPPO).
Menurut Patharyadi Fithuriansyah, aktivis asal Bandung Barat, sebagian besar korban berasal dari keluarga pra sejahtera sehingga mudah termakan bujuk rayu sindikat perdagangan orang (TPPO).
“Pelaku mengiming-imingi korban gaji serta fasilitas serba mewah”, jelas pria yang akrab dipanggil Cahya itu.
Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat tidak tinggal diam, bekerjasama dengan dinas serta instansi terkait, tetap konsen memerangi pengiriman Calon PMI non prosedural terutama dengan negara tujuan di kawasan timur tengah. (Pathuroni Alprian dan Asep Setiawan)




