KPK Klarifikasi Soal Calon Kepala Daerah Terlibat Korupsi Yang Tersebar Tidak Benar

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com Soal penyebaran 33 nama calon kepala daerah di pilkada serentak 2018, yang terlibat tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk pdf itu, tidak benar adanya.

“Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar, dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar,” ungkap Febri Diansyah Kabiro Humas KPK kepada beritalima.com, Minggu (3/6).

Menurut Febri, KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, hal tersebut sudah ditegaskan berkali kali karena UU mengatur kewenangan KPK memperoses penyelenggara negara.

“Jika KPK telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen pdf seperti itu yang pasti tidak benar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya lebih dari 100 kasus kepala daerah telah diproses, memang ada sebagian yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah kembali.

“Namun hal tersebut, seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, dilakukan hanya dalam koridor hukum,” tandas Febri.

Sementara itu dokumen PDF berlogo KPK itu sudah tersebar di whatsapp, dalam dokumen tersebut ada 18 nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 yang akan diumumkan baik sebagai tersangka lantaran diduga melakukan korupsi maupun hanya diperiksa sebagai saksi.

Ke-18 nama tersebut yaitu :

1. Calon Gubernur Riau 2018-2023, Syamsuar (Mantan Bupati Siak dua periode) ini diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana Bansos dan dana Hibah tahun angggaran 2015-2016.

2. Calon Walikota Petahana Kediri 2018-2023, Syamsul Ashar yang melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri tahun Anggaran 2011-2013.

3. Calon Walikota Madiun 2018-2023 , Maidi (Mantan Sekda Kota Madiun) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi Walikota Madiun Bambang Irianto yang sekarang jadi tahanan KPK.

4. Walikota Siantar (Sumatera Utara) Hefriansyah, yang diduga terlibat kasus suap proyek pembangunan jembatan Sentang bersama tersangka Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

5. Calon Bupati Padadang Lawas Utara (Paluta) Sumut, Andar Amin Harahap (Mantan Walikota Sidompuan) Sumatera ini diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara tahun anggaran tahun anggaran 2015-2016.

6. Calon Bupati Bangkalan 2018-2023, Farid Alfauzi (Mantan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bangkalan) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur tahun 2008-2009.

7. Calon Walikota Cirebon 2018-2023, Nasrudin Aziz (Petahana)
Diduga terlibat tindak pidana penjualan asset daerah berupa tanah di Jalan Cipto Kota Cirebon. Kasus ini dilaporkan oleh Ahmad Subur Karsa (warga Kota Cirebon) ke KPK tahun 2017.

8. Calon Walikota Bekasi 2018-2023, Rahmad Efendi (petahana) yang diduga terlibat korupsi dana APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2009-2010.

9. Calon Gubernur Papua 2018-2023, Lukas Enembe (petahana) yang diduga korupsi proyek pembangunan Jalan Kemiri-Depapre Jayapura yang dibaiayai dari Dana APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2015.

10. Calon Gubernur Papua 2018-2023, John Wenpi Watipo (mantan Bupati Jayawiya) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan beras rakyat miskin dan pembelian pesawat boing 737-300 , dan sewa pesawat Antonov 12 sewaktu menjabat Bupati Jayawijaya.

11. Calon Bupati Puncak Papua, Williem Wandik (Bupati Petahana) yang diduga terlinat korupsi dana Bansos sebesar Rp 15 miliar tahun 2015.

12. Calon Gubernur Maluku 2018-2023, Said Assagaf (Gubernur Petahana) yang diduga  terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Asset Bank Maluku senilai Rp 54 miliar tahun 2015.

13. Calon Walikota Tual 2018-2023, Adam Rahayaan (Walikota Petahana) akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus Penyelewengan Dana Asuransi Kesehatan (Askes) anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 1999-2004 sebesar Rp 5,7 miliar.

14. Calon Bupati Donggala Sulteng 2018-2023, Kasman Lassa (Bupati Petahana) diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Koni Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 1,4 miliar.

15. Calon Gubernur Kalimantan Barat 2018-2023, Milton Crosby (mantan Bupati Sintang dua periode) diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Obligasi Bibit Karet tahun 2017 sewaktu menjabat Bupati Sintang.

16. Calon Gubernur Lampung 2018-2023, M Ridho Ficardo diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Koni Provinsi Lampung tahun anggaran 2016 senilai Rp 55 miliar.

17. Calon Bupati Sanggau Kalbar 2018-2023, Paulus Hadi (Wakil Bupati Incumbent) akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Penguatan Infrastrustruktur dan Prasarana daerah (DPIPD) Kabupaten Sanggu tahun 2010.

18. Calon Bupati Bangka 2018-2023, Tarmizi (Bupati Petahana) akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi miliran proyek pengerukan Alur Muara Sungai Jelitik yang dibiayai oleh dana APBD Kabupaten Bangka.

(san/red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *