KPUD Jakarta Barat Gelar Deklarasi Damai

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Bertempat di Gedung Walikota Jakarta Barat, Ruang Anex Lantai 2, Gedung B, Jakarta Barat. Sabtu (29/9/2018), Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Barat menggelar Deklarasi Komitmwn Kampanye Damai Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pada kesempatan itu, hadir Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi, SIK., MH. Walikota Jakarta Barat Drs. H. Rustam Efendi, Komandan Kodim 0503/JB Letkol Kav. Andre Hendry Masangi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua KPUD Jakarta Barat H. Sumardi, Ketua Bawaslu Jakarta Barat, caleg DPR RI dapil Jakarta III, DPRD dapil Jakarta Barat, caleg DPD DKI Jakarta beserta tim sukses pasangan capres-cawapres.

“Adanya kegiatan kampanye damai ini peserta pemilu dapat bersaing secara sehat dalam menyampaikan visi misinyaā€ˇ. Perbedaan pilihan adalah hal yang harus dihormati sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berlangsung damai dan tertib. Beda agama maupun beda pilihan itu biasa, tujuannya adalah Jakarta Barat damai,” pungkas Sumardi, Ketua KPUD Jakarta Barat.

Hal yang sama dilontarkan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumardi menambahkan bahwa 203 hari melakukan program visi misi caleg dalam berkampanye damai. Ia pun menjelaskan bahwa nanti tidak ada rekapitulasi di Kelurahan melainkan hanya ada di tingkat Kecamatan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi menyampaikan, Pemilu tahun 2019 harus berjalan aman dan lancar. Acara ini agar tim suksesnya dapat mengendalikan dengan baik, selama berkompetisi yang baik, yang terpilih juga bisa menyampaikan program dengan baik. Dimana empat point ikrar komitmen kampanye damai diantaranya adalah Pertaam, peserta Pemilu 2019 di wilayah kota Jakarta Barat berjanji mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kedua siap melaksanakan kampanye pemilu yang damai, aman, tertib, berintegritas tanpa hoax, politisisasi sara dan politik uang. Ketiga siap melaksanakan kampanye berdasarkan undang-undang yang berlaku

“Dan poin keempat saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing peserta pemilu di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019. Setelah membacakan ikrar tersebut, perwakilan dari mereka menandatangani nota komitmen untuk kampanye damai,” imbuhnya. dms

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *