Anak ABG Diamankan Polisi, Ini alasanya

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, Beritalima.com-Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pelaku inisial W alias Edwin (19) warga Dusun III, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai. Jumat (28/9/2018) Sekitar Pukul 12:30 WIB.

Pelaku yang masih merupahkan Anak Baru Gede (ABG) yang diduga menyimpan, Menguasai dan Memiliki penyalagunakan Narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti 2 ( dua ) helai plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika Jenis shabu dengan berat brutto 1,38 gram. 1 (satu) buah kotak hitam yang berisikan plastik klip transparan kosong dan pipet plastik, 1 (satu)buah Hp merk samsung dan Uang tunai senilai Rp.62.000.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Pelat Bangun kepada Wartawan. Sabtu (29/9/2018)malam.

Dikatakan, Penangkapan pelaku berkat adanya informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering adanya melakukan jual beli narkotika jenis sabu, sehingga Tim Satnarkoba Polres Sergai melakukan pengintai dilokasi tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitas pelaku dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti sabu.

“Saat ini pelaku dan Barang bukti sudah diamankan ke Mako Satnarkoba Polres Sergai.” pungkas AKP P. Bangun.(sugi)

Pelaku Anak ABG Inisial W alias Edwin diAmankan di Sat Narkoba Polres Sergai. Foto /sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *