Lagi Transaksi Sabu, Pengedar dan Pembeli di Ringkus Polsek Perbaungan

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Hendra Lesmana alias Dono (34) warga Dusun II, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan , Sergai (TO) . Sedangkan pelaku yang sebagai pembeli yakni Rismadi alias Madi (34) Dusun IV , Desa Cilawan, Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Sergai. Keduanya diamankan team Polsek Perbaungan saat melakukan transaksi jenis sabu dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sabu . Kamis (19/10/2017).

Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH.MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda. M.Tambunan, SH kepada beritalima.com mengatakan penangkapan kedua pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa adanya melakukan transaksi sabu di wilayah kecamatan Perbaungan .

Saat dilakukan pengentaian ternyata benar pelaku Dono yang sudah lama target operasi (TO) Polsek Perbaungan sedang asyik melakukan transaksi sabu kepada pembelinya dan langsung kita lakukan penangkapan .ucap Kapolsek AKP Ilham Harahap

Ditambahkan, pelaku Dono ini selalu lolos dari tangkapan polisi , namun pelaku tidak berkutik saat kediamannya sudah dikepung personil Polsek Perbaungan dan dilakukan penggeledahan .

Pelaku mengaku , bahwa profesinya sudah lama melakukan jual narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Perbaungan .

Kemudian personil langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku Dono danditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik Sedang yang berisi Narkotika jenis sabu, 2 (dua) bungkus Plastik kecil yang berisi Narkotika jenis Shabu, 1 ( satu) unit Hp nokia warna hitam, 1 ( satu ) unit Hp nokia warna putih,1 ( satu) buah pelastik besar Terasparan, 2 (dua) buah pelastik sedang Terasparan , 56 ( lima puluh enam ) buah pelastik kecil Trasparan, 2 ( dua ) buah mancis, 1 ( satu ) buah sekop,1 ( satu) buah bong. Ujarnya

” Atas kejadian tersebut personil langsung diamankan dan memboyong para pelaku ke komando polsek perbaungan.pungkas Kapolsek AKP Ilham Harahap

Repoter beritalima: Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *